Kordiv PHL dan PP Panwascam Ikuti Rakernis

Sebarkan:

Koordinator (Kordiv) Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (PHL) dan Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran (PP), pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam), se - Kabupaten Padang Lawas (Palas), mengikuti kegiatan rapat kerja teknis (Rakernis), pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 yang digelar Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Palas.

Kegiatan ini, dihadiri Ketua Panwaslih Palas Abdul Rahman Daulay, Komisioner Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Irham Habibi Harahap, Komisioner Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) Ahmad Faisal Nasution dan sekretaris Ali Jufri Sitompul.

Kepada wartawan, Senin (12/2/2018), Komisioner Divisi HPP Ahmad Faisal Nasution mengatakan, kegiatan rakernis ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) nomor 10 tahun 2015 tentang pengawasan kampanye pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Merujuk pada PKPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan pengawasan kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Serta sejumlah peraturan dan perundang-undangan terkait pemilihan umum lainnya," tambahnya.

Pada kegiatan ini, dijabarkan soal tekhnis pengawasan dan penindakan pelanggaran kampanye, yang bisa saja terjadi pada saat tahapan Pilkada serentak tahun 2018 ini digelar.

"Kita berharap, agar kordinator PHL dan PP Panwascam se-Palas, mampu menerapkan pengawasan pelanggaran kampanye dengan baik, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati dan wakil Bupati Palas di Pilkadatahun 2018 ini," ucap Faisal. 

"Kordinator PHL dan PP Panwascam se-Palas harus bisa memberikan rasa adil terkait pengawasan tersebut, kepada semua pasangan calon, tanpa membedakan antara satu calin dengan calon lainnya. Yang melanggar aturan, harus ditindak tegas," katanya. (pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini