Konsumsi Sabu Dibawah Pohon Sawit, Pemuda Ini Diciduk

Sebarkan:


Ironi, disaat perang terhadap narkoba terus berkumandang. Barang berbentuk kristal ini malah masuk kepelosok desa.

Di Kabupaten Langkat, tepat di Lingkungan III Tumanina, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala. Harianto alias Kok Cuy (24), diciduk polisi saat sedang mengkonsumsi barang haram dibawah pohon sawit.

Kini, warga yang juga menetap Lingkungan III Tumanina, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Kuala, Rabu (21/2/2018).

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasubbag Humas AKP Arnold Hasibuan mengakui, kalau awalnya petugas menerima informasi jika di perkebunan sawit itu memang kerap dijadikan lapak.

Menyikapi laporan itu, petugas melakukan pengintaian dan melihat tersangka disana. "Anggota Polsek, terus melakukan pengintaian disana. Dari tangan tersangka, kita amankan barang bukti 0,42 gram sabu dan alat hisap," terang AKP Arnold.

Disaat kita temukan gerak gerik mencurigakan, Arnold, pihak kepolisian langsung melakukan penyergapan.

Ketika disergap, kita temukan barang bukti tersebut. Tersangka langsung kita ciduk dan diamankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka kita amankan tanpa melakukan perlawanan. Dia terancam pasal 112 tentang narkotika," tegasnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini