Keluarga Tarigan Minta Polres Langkat Serius Usut Kasus Pembunuhan di Hinai

Sebarkan:

Keluarga besar Edi Tuahta Tarigan (40), yang ditemukan tewas dengan luka tusuk di Dusun I, Desa Suka Damai, Kecamatan Hinai, Rabu (10/1/2018) lalu, minta kepada Polres Langkat, agar segera pelaku pembunuhan ditangkap.

"Sudah hampir sebulan belum ada tanda tanda  kasus ini dapat terungkap," ujar paman korban Ndiriken Ginting, di Langkat, Rabu (7/2/2018)

Menurut Ginting, yang sembari menunjukkan bukti laporannya No. Lp/31/I/2018/SU/Lkt, bahwa dia sudah berkali kali menemui petugas Polres  Iptu Zul Iskandar dan Aiptu M Yusuf yang menengani kasus ini, namun sejauh ini belum ada pertanda baik.

"Mohonlah kiranya Polres Langkat serius mengusut kasus pembunuhan ini, kami ingin tahu siapa dan apa motif pelaku membunuh keluarga kami Pak Kapolres," harapnya. 

Untuk diketahui, lanjut dia, semula korban (Edi Tuahta Tarigan), dijemput oleh temannya yang berinisial C kerumah korban pada malam hari. Namun, keesokan paginya teman korba tersebut  memberitahukan kepada istri korban, kalau suaminya sudah meninggal dan terkapar di pinggir jalan dengan 2 luka tusukan didada, kepala pecah dan langsung dibawa autopsi  di RSU Bhayangkara Medan.

"Kami selaku keluarga korban akan tetap mencari kebenaran hukum  dalam kasus ini. Kami juga berharap pihak yang berwajib dapat dengan serius mengusutnya," ucap Ginting.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP Dede Rojuddin melalui Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting mengatakan, kalau pihaknya masih terus serius untuk mengungkap kasus ini. Bahkan, diakuinya pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap kasus ini.

"Sedikitnya sudah ada sembilan saksi kita periksa. Bahkan kemarin kita kembali datangi lokasi untuk mencari bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Intinya, kita berusaha sebaik mungkin untuk segera mengungkap kasus pembunuhan ini," tegasnya. (lkt-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini