KC FSPMI Tabagsel Bentuk PUK SPL FSPMI PT Nasangga Putra

Sebarkan:

Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kordinator Kabupaten Tapanuli Bagian Selatan membentuk kepengurusan PUK SPL FSPMI PT Nasangga Putra.

Kesediaan para pekerja perusahaan PT Nasangga Putra bergabung menjadi pengurus dan anggota serikat pekerja PUK SPL FSPMI PT Nasangga Putra, sehubungan selama ini para pekerja belum terpenuhi hak-hak normatifnya.

Didampingi Bendaharanya, Uluan Pardomuan Pane, Ketua KC FSPMI Tabagsel, Maulana Syafii kepada wartawan, Sabtu (24/2/2018) menyebutkan, persoalan hak-hak normatif yang mendorong pekerja di perusahaan ini bergabung ke FSPMI adalah upah yang di bawah ketentuan dan pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

"Ada sebanyak 29 pekerja PT Nasangga Putra yang menjadi pengurus dan anggota PUK SPL FSPMI PT Tabagsel, dengan masa kerja antara 2 sampai 7 tahun," ungkap Maulana.

Para pekerja ini, lanjutnya, selama tahun 2017 masih menerima upah di bawah ketentuan UMK Kota Padang Sidempuan dan para pekerja belum didaftarkan program kepesertaan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Sebagai legalitas keberatan serikat pekerja, kata Maulana, PUK SPL FSPMI PT Nasangga Putra sudah terdaftar dan tercatat di Kantor Disnaker Kota Padangsidempuan. 

"Untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak normatif para pekerja di PT Nasangga Putra, seperti upah di bawah UMK dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kita sudah berkordinasi denfan pihak Wasnaker Wilayah 7, untuk memperjuangkannya," terangnya.

Dari hasil Musnik Pertama, secara aklamasi Susunan Pengurus PUK SPL FSPMI PT. Nasangga Putra, Ketua, Asrul Effendi, Wakil Ketua, Hatorangan Rambe, Sekretaris, Achmad Soleh, Wakil Sekretaris, Hermansah dan Bendahara, Namora Sande. (pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini