Kasus Penyelundupan Beras Ketan, ‎Lantamal Limpahkan ke Karantina Pertanian

Sebarkan:

Masih ingat kasus penyelundupan sebanyak 684 karung beras yang ditangkap Kapal Patroli Lantamal I KAL Siba di Perairan Aceh Tamiang, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal I)?

Kasus itu kini telah melimpahkan kasus penyelundupan itu ke Karantina Pertanian Belawan, Senin (12/2/2018).

Danlantamal ‎ I, Laksamana Pertama TNI AL Ali Triswanto menyerahkan langsung barang bukti beras ketan dengan ukuran masing - masing 30 kg perkarung ke Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Belawan. 

Berkas pelimpahan ditandatangani Danlantamal I dengan disaksikan Kepala Karantina ‎Pertanian Belawan, Agus Sunanto dengan mengecek seluruh barang bukti selundupan yang masih disegel. 

Danlantamal I, Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan pencegahan terhadap keluar dan masuk barang - barang melalui jalur laut. Untuk itu, perlu ada peningkatan kerjasama dan sinergitas dengan Balai Karantina Pertanian Belawan.

"Kita akan berperan bersama, untuk aktif mencegah penyelundupan, agar komoditi pertanian dan perkebunan untuk ekspor impor di Indonesia," terang Ali Triswanto. 

Terpisah, Kadispen Lantamal I, Mayor Marinir Jayusman menambahkan, kasus penyelundupan itu sudah mereka sidik, untuk proses hukum selanjutnya akan ditangani Karantina Pertanian.

"Kasus ini akan disidik oleh Karantina Pertanian ke pengadilan, ‎ketiga tersangka yang terjerat dalam kasus ini akan segera menjalani proses hukum di pengadilan," kata Jayusman.

Sekedar mengingatkan, penangkapan penyelundupan barang selundupan berhasil ditangkap berdasarkan informasi yang diterima intelejen TNI AL.

Info itu, Tim WFQR I dengan menggunakan kapal patroli Kal Siba menuju ke sasaran lokasi yang dituju. Petugas TNI AL melakukan penyisiran di sekitaran lokasi, alhasil, petugas menemukan titik terang keberadaan kapal yang dicurigai. Kapal kayu itu langsung dilakukan pengejaran. 

Kapal penyelundup itu langsung ditangkan dan diperiksa terdapat muatan beras ketan ilegal. Dari hasil penangkapan, petugas TNI AL dengan 3 awak kapal. Selanjutnya, kapal penyelundup bersama awak kapal digiring ke Dermaga Mako Lantamal I di Belawan. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini