Ini Kata Bupati Asahan Terkait Postingan di Facebook

Sebarkan:

Postingan yang di unggah di Facebook (Fb) terkait ucapan ‘ Innalilahi Wainna Ilaihi Rajiun ‘ yang ditulis di dinding akun pribadi atas nama Putra Hutasuhut, Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang segera menempuh jalur hukum.

Demikian hal itu ditegaskan Kadis Kominfo Asahan, Rahmad Hidayat Siregar ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Senin (12/2/2018) sekira pukul 10.00 wib di ruangannya.

Dikatakannya bahwa atas unggahan tersebut bukan hanya diri pribadi Bupati saja, namun secara psikologis keluarga Bupati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut merasa dirugikan dengan postingan di facebook tersebut.

”Ini sudah jelas sangat merugikan secara psikologis terhadap diri dan kelurga Bupati serta Pemkab Asahan. Untuk itu, Bupati sudah meneken surat kuasa kepada pengacara Pemkab Asahan Leo L Napitupulu SH.M.Hum," tegas Rahmat Hidayat.

Ditambahkannya bahwa selaku kuasa hukum, Leo L Napitupulu sudah memberikan ultimatum kepada Putra Hutasuhut secara terbuka.

“Pak Leo sudah memposting permintaan klarifikasi terbuka terhadap yang bersangkutan, jika dalam tempo 1 x 24 jam tidak dilakukan, maka dipastikan Bupati akan segera menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Sebelumnya, di akun pribadinya, Putra Hutasuhut menulis "Atas Nama Santri PMDU Asahan & Warga Asahan Mengucapkan Innalillahi Wainna Ilahi Raajiun, turut Berduka Cita Buya Kami & Bupati Asahan Drs.H.Taufan Gama Simatupang, M.AP Semoga Keluarga diberikan Ketabahan & kekuatan. Amin."(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini