Gawat.!! Tempat Wisata Air Terjun Sipiso-Piso Diduga Jadi Lahan Pungli

Sebarkan:

Objek wisata alam air terjun Sipiso-Piso yang terletak di Desa Tongging Kecamatan Merek, Kabupaten Karo namanya telah mendunia.

Air terjun yang terletak pada ketinggian 800 meter dari permukaan laut dan dikelilingi dengan perbukitan yang indah dan hijau karena ditumbuhi pohon pinus yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.

Namun sayang, objek wisata unggulan dan diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum-oknum pegawai dibeberapa dinas terkait.

Pasalnya, puluhan kios yang menjual souvenir, pakaian jadi dan Rumah Makan di area objek wisata tersebut harus mengeluarkan kocek hingga jutaan rupiah untuk membayar uang sewa lahan, kebersihan, keamanan dan lain-lain.

Menurut sumber yang tak ingin namanya disebut mengatakan, puluhan kios yang terdaftar atau masuk data di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hanya berkisar 25 unit kios dengan luas yang ditetapkan (resmi) seluas 25 m.

Sementara, jika luasnya ditambah, pelaku pungli meminta biaya tambahan sebesar Rp40 ribu perkios perbulannya belum termasuk setoran resminya.

“Kemana biaya tambahan itu dimasukkan, ke kantong pribadi? Begitu juga dengan retribusi yang dikenakan kepada para pengunjung. Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata terlalu pintar dalam melakukan strategi dalam aksinya. Seperti masalah tiket masuk yang dikenakan Rp.4 ribu/orang, sesampai didalam dikutip lagi uang parkir. Jadi orang yang berkunjung ke situ mau parkir dimana?. Masa objek wisata tak menyediakan lokasi parkir, aturannya dari tiket itu sudah termasuk fasilitas parkirnya,” katanya dengan kesal.

Hal ini tentunya, bukan untuk membangun Tanah Karo agar lebih baik kedepannya dan mensejahterakan masyarakat. Bahkan citra Pemkab Karo akan semakin jelek dimata para pengunjung jika pengelolaannya seperti ini.

"Apakah seperti ini cara mengelola pariwisata yang baik? Saya selaku warga masyarakat Karo mengakui merasa malu dengan banyaknya pungutan liar yang terjadi di beberapa tempat objek wisata. Karena bukan disini saja, di pemandian air panaspun begitu. Pelaku pungli bergerilya selama 24 jam disana," ujarnya.

Untuk itu diharapkan kepada pemerintah daerah agar segera menertibkan dan memberantas oknum pelaku pungli. Bahkan si oknum juga ada yang menggunakan seragam PNS, jangan sampai indahnya Tanah Karo dirusak oleh oknum-oknum Dinas terkait  tidak bertanggung jawab yang imbasnya jumlah pengunjung akan menurun.

Karena dengan keberadaan mereka selain wisatawan yang dirugikan juga Kabupaten Karo pun dirugikan karena tidak ada pemasukan asli daerah (PAD) dari kawasan wisata. Karena hanya sebagian kecil yang masuk PAD, sedangkan sebagiannya lagi masuk kantong-kantong pribadi.

Sementara dari hasil investigasi di lapangan, para pemilik kios membenarkan adanya pembayaran sewa lahan dan kios yang dibayarkan kepada Dinas Pariwisata.

“Iya, kalau kami membayar Rp100 ribu/bulan (Rp.1,2 juta/thn) untuk sewa lahan saja. Kalau bangunannya milik sendiri, kita hanya sewa lahannya saja. Sedangkan pajak minuman diminta 300 ribu/tahun, untuk rekening air dan sampah itu lain lagi. Begitu juga dengan ukuran luas bangunannya. Jika luasnya ditambah harus membayar Rp.40 ribu/bulannya,” ujar salah seorang pemilik Rumah Makan kepada wartawan, Rabu (6/2/2018).

Menanggapi hal ini, Kadis Pariwisata Karo Ir. Mulia Baru melalui Kasi Objek dan Daya Tarik Wisata Drs. Erbin Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler membantah adanya penambahan pembayaran sewa kios.

“Penambahan bayarannya itu gak ada kita minta, kita hanya mengutip sesuai dengan luas yang ditetapkan seluas 8 meter. Kalau penambahan luasnya gak kita minta bayarannya. Sedangkan jumlah kiosnya berkisar 40 unit. Itupun berbeda-beda pembayarannya, ada yang Rp40 ribu perbulan untuk pedagang souvenir dan Rumah Makan hanya sebesar Rp1 juta pertahun. Kalau soal uang keamanan, kebersihan, air bersih dan perparkiran, itu bukan ranah kami,” tutupnya. (Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini