Empat Unit Bangunan Ruko Terbakar di Tanjung Morawa

Sebarkan:

Setelah sebelumnya terjadi kebakaran di Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Hajjah Sarifah No.15 Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, kebakaran kembali terjadi di Tanjung Morawa.

Kali ini empat bangunan ruko yang digunakan sebagai tempat untuk berjualan hangus terbakar.

Informasi diperoleh pada Senin (12/2/2018) kebakaran yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tanjung Morawa Km. 16 Dusun I, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa diketahui terjadi sekira pukul 00.15 Wib.

Empat unit bangunan ruko beserta isi didalamnya hangus terbakar. Diduga hubungan arus pendek menjadi penyebab kebakaran itu terjadi.

Menurut keterangan saksi Sularso yang juga menempati bangunan ruko tersebut mengatakan bahwa sekitar pukul 00.15 Wib, saat dirinya tengah beristirahat dikamarnya bersama dengan anak dan istrinya, tiba-tiba listrik yang ada di rukonya padam disertai suara gaduh dari belakang ruko.

Sularso berusaha untuk mengecek apa yang menjadi penyebab listrik di tempatnya padam. Namun belum sempat untuk mengecek meteran listrik, Sularso melihat api sudah membesar dan membakar belakang ruko.

Merasa keselamatan dirinya beserta keluarganya terancam, dirinya pun langsung bergerak cepat menggendong kedua anaknya menuju keluar ruko untuk menyelamatkan diri.

Warga sekitar yang melihat kejadian, lalu menghubungi pemadam kebakaran dan Polsek Tanjung Morawa. Berhubung api yang cepat membesar membuat Sularso tidak dapat menyelamatkan harta bendanya. Api yang sangat besar juga membuat ruko tiga pintu yang berada di sebelah ruko Sularso ikut terbakar.

Diketahui bahwa ruko tiga pintu tersebut ditempati Kriswahyudi untuk berjualan. Sekira jam 00.30 Wib sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang yang tiba dilokasi langsung memadamkan api dibantu warga sekitar.

Setelah selama satu jam lebih berjibaku melawan api, akhirnya api berhasil dipadamkan.

Sementara personil Polsek Tanjung Morawa yang berada dilokasi segera mengamankan dengan memasang garis polisi disekitar tempat kejadian.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Fredly Parlindungan, SH menjelaskan api pertama kali berasal dari ruko yang ditempati oleh Sularso Mantoro, ruko tersebut dijadikannya sebagai tempat untuk berjualan.

Karena api yang sangat besar membuat ruko tiga pintu di sebelahnya yang ditempati Kriswahyudi juga ikut terbakar.

"Kerugian sementara di taksir dari pihak Sularso Mantoro sekitar Rp 300 juta sementara itu dari pihak Kriswahyudi kerugian ditaksir sekitar Rp. 100 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, untuk penyelidikan lebih lanjut lokasi telah kita pasang garis polisi untuk mencari sebab kebakaran," tegas Kapolsek. (Manahan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini