DPRD Medan Minta Jalur Pedestrian Harus Sesuai Fungsi

Sebarkan:


Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi mengatakan, jalur pedestrian memang harus dibersihkan dari segala sesuatu yang tidak berhubungan dengan fungsinya. Sebab, fungsi jalur pedestrian adalah tempat untuk berjalan kaki.

"Kita mengapresiasi Walikota sudah menginstruksikan Dishub untuk membersihkan jalur pedestrian dari parkir. Karena parkir kan bukan di pedestrian tempatmya. Ini sudah diinstruksikan, agar jalur pedestriannya dikosongkan," katanya. 

Salman berharap, agar Dishub mengindahkan arahan dari Walikota, agar fungsinya bisa dinikmati secara maksimal. Dishub pun diminta meningkatkan kinerjanya terkait dengan arahan tersebut. 

Selain itu, lanjut Salman, fungsi pendelegasian juru parkir berada di bawah naungan Dishub. Seharusnya, Dishub memberikan sanksi, dan bisa mencabut hak sebagai jukir, apabila tidak mengikuti peraturan.

"Apabila ada jukir ilegal, itu langsung ditindak secara pidana. Karena itu kan pungli, oknumnya bisa dipidanakan, ya Dishub bekerja sama dengan kepolisian. Kerja sama Dishub dengan Satlantas juga harus kuat," terangnya.

Dalam rangka memberikan kesadaran, sambung Salman, maka tindakan tegas itu perlu. Supaya, ada efek jera pada pelanggar peraturan.

Masyarakat juga diminta lebih cerdas, agar tidak mau parkir di tempat yang tidak semestinya.

Salman Alfarisi menyatakan, Pemko Medan harus berpikir untuk memperluas jalur pedestrian, dan mempersempit ruang parkir. Sebab, hal ini akan banyak manfaatnya.

"Yang harus dipersempit itu ruas parkir, dan yang harus diperbesar ruas pedestrian. Masyarakat pun jadi berpikir parkir di mana yang pas untuk parkir, dan akhirnya masyarakat lebih memilih jalan di jalur pedestrian, walau parkir sedikit jauh," katanya.

Menurut Salman, jalur pedestrian konsep yang bagus. Sebab, hal tersebut merupakan kebutuhan masyarakat. Supaya, masyarakat dididik lebih mengutamakan gerak fisik, dan bisa mengurangi kemacetan, kalau masyarakat rajin jalan kaki.

"Kalau yang dekat saja naik kendaraan, maka bikin macet kan. Maka ini untuk mendidik masyarakat juga," jelasnya. 

Ditambahkan Salman, untuk merapikan kawasan pedestrian, Pemko Medan seharusnya memfungsikan aparatur tingkat sampai paling bawah. Sebab, aparatur paling bawah juga, harus punya rasa memiliki untuk menjaga ketertiban kawasannya. (Satria)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini