Djohar Arifin Bawa Ratusan Bundel Pernyataan Dukungan

Sebarkan:


Sidang ke-4 musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langkat dengan pemohon Prof Djohar Arifin kembali digelar di Gedung PKK, Stabat, Selasa (20/2/2018).

Sidang dengan agenda memberikan keterangan saksi ini dihadiri langsung oleh Prof Djohar dan pasangannya Iskandar Sugito.

Pada sidang tersebut, Djohar Arifin dan timnya membawa ratusan bundel pernyataan dukungan yang hasilnya dianggap tidak sesuai dengan catatan mereka.

"Berdasarkan catatan kita hasilnya sangat berbeda. Ada perbedaan yang sangat signifikan," kata Djohar.

Selain hasil yang berbeda dibandingkan catatan milik mereka, anehnya PPS tidak menjelaskan nama-nama orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada berkas pernyataan dukungan tersebut.

"PPS tidak bisa memberikan data siapa saja orang yag tidak memenuhi syarat, hanya jumlah," katanya.

Musyarawah penyelesaian pilkada tersebut sempat berjalan panas, karena pengacara hukum KPU Langkat justru meminta waktu untuk mempersiapkan data-data untuk menjawab bukti yang dipersiapkan pemohon.

"Kami menolak yang mulia bila pengacara KPU meminta waktu untuk mempersiapkan bukti. Padahal jelas hari ini agenda sidang pembuktian barang bukti dan mendengarkan keteranan saksi," kata pengacara Prof Djohar Arifin, Samsul Huda.
Sidang yang dimulai pukul 14.00 WIB, berakhir hingga pukul 18.00 WIB dan diskorsing hingga malam hari. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini