Djarot Serap Aspirasi Nelayan Sumut Terkait Cantrang

Sebarkan:



Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) nomor urut 2 Djarot Saiful Hidayat mendengarkan keluhan para nelayan, di sebuah rumah makan daerah Jalan Palangkaraya, Medan, Senin (19/2/2018). 

Perwakilan petani yang berasal dari pantai timur dan barat Sumut itu mengeluhkan regulasi tentang cantrang.

"Bayangkan kami tidak dapat melaut karena regulasi itu, kerjaan kami sekarang hanya duduk-duduk saja di warung kopi," ungkap Juli, salah seorang nelayan.

Dia menjelaskan apabila menggunakan alat tangkap lain, penghasilannya menurun drastis. Penghasilan biasanya Rp 4 juta, kalau menggunakan alat tangkap lain hanya Rp 2 juta.

"Saya melaut bersama 15 orang di dalam satu kapal. Kalau tidak menggunakan cantrang, penghasilan hanya terbagi untuk 7 orang saja, sisanya menganggur," ujar Juli.

Sementara perwakilan nelayan lainnya, Rasyid mengatakan, dirinya merasa heran mengapa di sebagian daerah yang ada seperti Jawa, regulasi tersebut tidak berlaku, padahal masih bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

"Padahal Sumut merupakan NKRI, harusnya jangan dibeda-bedakan," ujar Rasyid kepada Djarot.

Dia mengaku, pihaknya telah berorasi di depan istana negara beberapa waktu yang lalu dan Presiden Joko Widodo memperbolehkan alat tangkap tersebut. 

"Namun tak selang berapa lama, Menteri Susi mengeluarkan peraturan hanya memperbolehkan di Jawa Tengah," ketusnya.

Rasyid berharap, Djarot dapat memfasilitasi Nelayan bertemu dengan Pemerintah Pusat bila menjadi Gubernur nanti.

Menjawab keluhan para nelayan ini, Djarot mengaku nelayan merupakan satu unsur dari empat unsur prioritas pemerintahannya, selain guru, petani dan buruh.

"Nelayan termasuk dalam prioritas kami selain guru, petani dan buruh," tegasnya. 

Dia berjanji akan mengkomunikasikan aspirasi nelayan tersebut kepada pihak Kementerian terkait dan mencari solusi. 

"Kita lihat kualitas alat penangkap baru pengganti cantrang yang dikeluarkan Kementerian, dan juga saya akan mengusahakan agar nelayan melakukan budidaya ikan agar tidak merusak ekosistem," ujar Djarot.

"Program budidaya itu dapat didanai oleh Pemerintah Provinsi, salah satunya melalui BUMD yakni Bank Sumut," tambahnya. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini