Diduga Proyek Fiktif, Geuchik Telaga Tujuh Dilaporkan Sekretarisnya

Sebarkan:

Terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Gampong Telaga Tujuh Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa, ADD tahun 2016 dan 2017, sudah ditangani Polda Aceh.

Demikian dikatakan Elfizar Yudi yang akrab disapa Alfis selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Telaga Tujuh Kecamatan Langsa Barat Pemko Langsa kepada wartawan belum lama ini.

Sebelumnya, Elfizar melaporkan dugaan terjadinya penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2016 lalu yang diduga dilakukan oleh oknum Jawahir selaku Geuchik setempat.

Alfis mengaku akibat laporannya yang disampaikan ke sejumlah lembaga instansi terkait, yakni Polres Langsa dan Polda Aceh, akhirnya honornya sudah dua belas bulan belum dibayarkan oleh oknum Geuchik Jawahir.

Dikatakannya, kegiatan penyalahgunaan anggaran ADD dimana dananya telah dicairkan, namun kegiatan fisiknya tidak dibangun alias fiktif.

"Salah satunya pembuatan bak air bersih sebesar 120 juta dan dana pembuatan jalan setapak, dan masih banyak lagi proyek fiktif lainnya," ujar Alfis.

Tidak sepahamnya antara Geuchik Telaga Tujuh dengan Sekretarisnya dalam mengelola administrasi dan fisik dana gampong yang berujung ribut, Alfis melaporkan semua kegiatan fisik yang diduga fiktif ke Polda Aceh.

Sementara, Mardani Camat Langsa Barat ketika dikonfirmasi metro-online.co, selasa (13/2/2018) diruang kerjanya membenarkan terjadi kesalahpahaman antara Geuchik dan Sekretarisnya.

"Memang kegiatan proyek Bak Air bersih dan jalan setapak tidak dibangun oleh Plt Geuchik sebelumnya yang mengundurkan diri dan kemudian dilanjutkan dengan Geuchik terpilih," ungkap Mardani.

Oleh Geuchik terpilih, lanjut dia, setelah dilakukan musyawarah Gampong yang dihadiri para tokoh setempat dan tuha peut membuahkan kesepakatan yang disepakati dimana dana kegiatan untuk kelima item dalam anggaran tersebut digabung untuk membangun jembatan dan kini sudah rampung.

"Dari realisasi kegiatan pembangunan jembatan yang menggunakan dana ADD hingga tahun 2017 Gampong Telaga Tujuh masih memiliki SiLPA ratusan juta, jadi masih ada uangnya, jadi tidak fiktif," jelas Mardani.

Selanjutnya T Sabena selaku Kepala Inspektorat Langsa ketika ditemui metro-online.co diruang kerjanya, selasa (13/2/2018) membenarkan telah menerima laporan menyangkut proyek fiktif di Gampong Telaga Tujuh.

Namun pihaknya belum menerima laporan dari Inspektur Pembantu (Insbun) yang membawahi wilayah itu yakni Langsa Barat dan Langsa Baro.

"Jika sudah kita terima laporan dari Insbun lalu kemudian dilanjutkan ke Walikota Langsa dan selanjutnya atas perintah beliau baru kami turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Sabena. (Syaf).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini