Di Depan Polisi, Pekerja Bangunan dan Karyawan Toko Ditikam

Sebarkan:

Dua pekerja bangunan, Supriadi Ginting, warga Desa Pesadi, Feri Genting, warga Desa Parit Bindu, dan pekerja toko pakan ternak Ngakurken alias Kunkun (42), warga Desa Pesadi, Kecamatan Kuala, Langkat, ditikam. 

Namun, ketiga korban yang diserang oleh pelaku berhasil mengelak dan peristiwa tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Polsek Kuala pada 30 Januari 2018 lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penikaman tersebut ditengarai adanya pembangunan rumah toko (ruko) milik Edison Tarigan, warga Pasar I, Kecamatan Kuala. 

Menurut pengakuan Edison, Jumat (2/2/2018), sebelum peristiwa penikaman terjadi, terlebih dahulu oknum warga berinisial NG mendatangi ruko miliknya yang baru dibangun di Lingkungan Sido Selamat, Simpang Buluh Duri, Kecamatan Kuala, pada November 2017 lalu. 

Kedatangan NG, kata Edison, untuk meminta uang SPSI dan jaga malam kepada tukang yang sedang bekerja. "Kedatangan NG disampaikan tukang kepada saya. Selanjutnya saya kasi sekitar Rp1 juta melalui pekerja. Namun, uang itu ditolak dengan alasan dia sudah banyak uang," ungkap Edison. 

Karena uang ditolak, lanjut Edison, pengerjaan ruko dihentikan sekitar enam minggu. "Ini kami lakukan untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan," sebutnya. 

Kemudian, ungkap Edison, tepat pada 5 Januari 2018 pekerja disuruh kembali mengerjakan bangunan. "Sembari dilakukan pengerjaan, saya menyuruh keluarga bernegosiasi dengan NG. Dari negosiasi yang dilakukan, ternyata NG meminta uang sebesar Rp30 juta," bebernya. 

Permintaan NG yang terlalu besar membuat Edison tak dapat menyanggupi. Sehingga pengerusakan terhadap ruko dan pencurian material bangunan pun terjadi. "Material yang hilang lumayan banyak, mulai dari semen, besi, mesin pompa air dua unit dan sejumlah material lainnya dengan kerugian sekitar Rp5 juta," papar Edison. 

Pasca kejadian itu, sambung Edison, dia membuat laporan ke Polsek Kuala. "Tapi laporan itu sampai sekarang belum ada realisasinya. Memang dalam laporan pelaku masih dalam penyelidikan," paparnya. 

Aksi NG dan para anggotanya berlanjut pada Selasa 29 Januari 2018, NG dan belasan anggotanya kembali datang ke lokasi pembagunan ruko. Kali ini, NG datang membawa senjata tajam (sajam) dan langsung mengamuk. 

Menurut penuturan Kunkun, pekerja Edison yang ditikam, malam itu NG dan dua anggotanya melakukan penyerangan sekitar pukul 20.30 WIB. "Mereka datang menggunakan mobil Inova. NG yang turun dari mobil marah-marah dan langsung menikam saya dengan belati. Untung aku bisa mengelak. Dua pekerja bangunan pun ditikam, tapi masih bisa mengelak," kata Kunkun. 

Setelah itu, petugas Polsek Kuala turun ke lokasi. Tak lama berselang, belasan anggota NG juga sampai di lokasi dan menyerang Kunkun bersama rekannya yang berada 50 meter dari bangunan. 

"Penyerangan itu disaksikan polisi. Kami berusaha menghindar dan mengambil peralatan seadanya di bangunan untuk bertahan. Namun, alat-alat yang kami pegang disita petugas," terang Kunkun. 

Kapolsek yang juga berada di lapangan akhirnya menenangkan situasi. "Kami disarankan kapolsek untuk meninggalkan lokasi. Awalnya kami tidak mau, setelah keamanan bangunan dan barang-barang pada bangunan itu dijamin kapolsek, akhirnya kami pergi. Besoknya kami buat laporan dan sayangnya, pelaku tak juga diamankan," kata Kunkun.

"Padahal sudah jelas-jelas penyerangan di depan polisi. Jangankan kami, polisi pun tahu siapa otak pelaku yang kami laporkan itu. Tapi kami heran, kenapa tidak langsung ditangkap. Terus terang, saat ini keamanan saya terancam," ungkap Kunkun. (lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini