Camat Binjai Barat Mediasi Warga Dengan Pemilik Usaha Hiburan

Sebarkan:


Camat Binjai Barat Samuel Lumbantoruan melakukan mediasi antara masyarakat dengan pemilik usaha yang menyediakan minuman tuak dan hiburan karaoke yang berada di jalan Paya Kerinci, Lingkungan V, Binjai Barat.

Mediasi di langsungkan di aula kantor camat Binjai Barat, jalan Ismail, Kelurahan Limau Mungkur, Rabu (28/2/2018) sore. 

Mediasi dilakukan karena usaha yang dimiliki oleh Rudi Iskandar atau yang sering di panggil sehari-hari dengan sebutan Kozek menimbulkan kebisingan dan keresahan masyarakat.

Mediasi dihadiri Kapolsek Binjai Barat, AKP Talas Sianturi, Lurah Limau Mungkur Masliana, Danramil Binjai Barat, mewakili Babinkamtibmas Kelurahan Limau Mungkur Suhendro, Ketua FPI Kota Binjai M Lud Siregar, Ketua FUI Kota Binjai Sanni Abdul Fattah dan 30 orang masyarakat yang didominasi kalangan ibu-ibu.

Camat Binjai Barat Samuel Lumbantoruan ketika di konfirmasi mengatakan kedatangan masyarakat untuk melakukan protes terkait usaha yang menyediakan minuman tuak dan hiburan karaoke yang berada di jalan Paya Kerinci, Lingkungan V, kecamatan Binjai Barat.

"Masyarakat protes masalah ada sebuah usaha yang menyediakan tuak di jalan Paya Kelinci dan kebetulan menurut masyarakat musiknya menggangu masyarakat setempat karena ada karaoke pakai TV," Katanya.

"Hal itu sudah pernah di ingatkan tapi tetap aja beroperasi. Babinsa dan Polmas sudah turun ke lapangan ternyata malam itu juga masih beroperasi," lanjutnya.

Samuel menjelaskan hasil mediasi di tuangkan dalam surat yang isinya sepakat tidak akan menyediakan hiburan karaoke dan melarang keras para pelanggan membawa minuman keras, melarang wanita berpakaian seksi dan membuat hal-hal tidak sopan, akan membuka warung bakso dan makanan halal, membongkar spanduk yang menghalangi pandangan ke arah usahanya, dan apabila melanggar akan di tuntut sesuai hukum yang berlaku. 

"Saya menghimbau kalau memang ada hal-hal seperti ini selanjutnya jangan membuat perkumpulan atau membuat pernyataan secara sepihak langsung saja disampaikan kepada Kepala Lingkungan atau Lurah," ungkapnya.

Diakhir mediasi yang dilakukan, masyarakat meminta Rudi Iskandar atau Kozek menandatangani 6 kesepakatan dengan matrai 6.000 yang disaksikan Kepling, Babinsa, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini