Bupati Buka Kegiatan Sosialisasi dan Workshop Aplikasi E-Perencanaan DPRD Nias Barat

Sebarkan:

Kegiatan Sosialisasi dan workshop aplikasi E-Perencanaan bagi anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, pada Selasa (27/2/2018) difasilitasi oleh Bappeda Kabupaten Nias Barat.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Tim Korsupgah KPK Wilayah Sumatera Utara bertempat di Ruang Avo Bappeda.

Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman dan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat terhadap pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam Laporannya, Ketua Panitia Rosedi Daeli, SE,MM menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Workshop Aplikasi E-Perencanaan bagi anggota DPRD Nias Barat ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 640/3761/SJ tanggal 10 Oktober 2016 tentang Penerapan Aplikasi E-Planning Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Tujuan Sosialisasi dan Workshop Aplikasi E-Perencanaan ini adalah menyampaikan alur penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Nias Barat dalam E-Pokir," papar Rosedi.

Sementara, Ketua DPRD, Ir. Nitema Gulo, MSi dalam sambutannya menyampaikan pihaknya menyambut baik kegiatan Sosialisasi aplikasi e-perencanaan dimaksud terutama yang berkaitan dengan alur panyampaian pokok-pokok pikiran anggota DPRD.

"Diharapkan kedepan proses perencanaan pembangunan di daerah dapat mengakomodir semua usulan dari berbagai elemen masyarakat sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku," kata Nitema.

Dalam arahan dan bimbingan Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd menyampaikan bahwa pengembangan aplikasi e-perencanaan Kabupaten Nias Barat yang dikembangkan oleh Bappeda Kabupaten Nias Barat merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Melalui aplikasi ini diharapkan penyusunan dokumen perencanaan menjadi lebih konsisten, transparan, efektif dan efisien dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan," ujar Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, bahwa perencanaan pembangunan yang efektif sangat berdampak pada efisiensi sumber daya pembangunan yang ada.

Perencanaan pembangunan yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan akan mempengaruhi efektivitas pembangunan daerah.

"Mengingat pentingnya perencanaan pembangunan daerah maka peningkatan kualitas dokumen perencanaan pembangunan sangat diharapkan," ujar Bupati.

Selain itu, lanjut dia, dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan terukur sehingga hasilnya dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Masih dikatakan Bupati, akhir-akhir ini, banyak permasalahan terkait perencanaan dan penganggaran yang melibatkan beberapa kepala daerah dan anggota DPRD di Indonesia.

Untuk meminimalisir hal itu, pemerintah mencanangkan penerapan e-planning di seluruh Indonesia, sehingga diharapkan melalui sistem e-planning bisa menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang, pemborosan anggaran dan tindak pidana korupsi.

"5elain itu penerapan e-planning berguna dalam memastikan pelaksanaan, perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan tepat waktu. Memastikan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," tutur Bupati.

Sebagaimana diketahui bahwa sebelum Sosialisasi ini telah dilaksanakan Pelatihan bagi operator Desa, Kecamatan dan Perangkat Daerah dan pada pelaksanaan Perumusan hasil Musrenbang di setiap Kecamatan dilakukan menggunakan aplikasi e-perencanaan Kabupaten Nias Barat.

Sementara, Muhammad Safri Lubis dari Tim Korsupgah KPK Wilayah Sumatera Utara dalam paparannya menyampaikan bahwa tujuan pengembangan aplikasi e-perencanaan dimaksudkan untuk membantu daerah dan para stakeholders dalam penyampaian usulan pembangunan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Sehingga dapat terwujud dokumen perencanaan pembangunan yang mengakomodasi usulan dari berbagai pihak," ujarnya. (Emanuel Hia)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini