Bobol SMP Negeri 1 Aek Songsongan, Doyok Diciduk Polisi

Sebarkan:

Nasib apes yang dialami Supriyadi alias Doyok (38) warga Dusun II Desa Marjanji Aceh Kecamatan Bandar Pulau asahan akhirnya putus ditenggah jalan, karena belum mendapat hasil dari penjualan Laptop yang dicurinya pelaku keburu ditangkap pihak Polsek Bandar Pulau, Senin (12/2/2018) sekira pukul 10.00 wib.

Kapolsek Bandar Pulau AKP Viktor Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap sekira jam 02.00 wib setelah mendapat laporan dari pihak Sekolah tentang pembongkaran sekolah dan selanjutnya Personil melakukan pengecekan dan Olah TKP dan hasil dari pengembangan.

Kemudian Sekira pukul 03.00 Wib Personil dan Masyarakat Desa Marjanji Aceh melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Saat akan dilakukan penangkapan, pihak petugas dibantu masyarkat langsung melakukan penggeledahan dirumahnya, disitu pihak petugas menemukan 1 unit Laptop Merk Acer no SNID 60500183534.

"Yang bertuliskan APBD 2016, setelah diperlihatkan oleh barang tersebut dan kepala sekolah Drs Iswanto membenarkan Bahwasanya Benar leptop Tersebut milik sekolah SMP Negeri I Aek Songsongan yg Hilang," ucap Viktor.

Akibat kejadian itu, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bandar Pulau guna memudahkan penyidikan dan penyelidikan. "Pelaku dijerat dengan menggunakan pasal 363,” ujar Viktor. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini