Besok, KPU Paluta Akan Verifikasi Faktual Hasil Perbaikan 8 Parpol BMS

Sebarkan:

Pasca Pengumuman Hasil verifikasi faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menyatakan bahwa 7 Partai Politik memenuhi syarat (MS) dan 8 partai politik Belum memenuhi (BMS).

Hari ini senin, (5/2/2017) adalah hari terakhir masa perbaikan bagi Parpol yang BMS dari 3 hari peluang waktu yang diberikan oleh KPU Paluta untuk perbaikan Verifikasi faktual bagi parpol yang berstatus BMS.

Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat,SP saat ditemui diruang kerjanya mengatakan dari 3 hari waktu  yang diberikan untuk masa perbaikan, 8 LO parpol BMS telah mendatangi Kantor KPU Paluta untuk berkoordinasi terkait perbaikan Verifikasi faktual.Namun sampai jam 11.30 WIB belum 8 parpol tersebut menerima tanda terima kelengkapan data perbaikan.

"Sampai hari ini atau hari terkhir masa perbaiakan, 8 LO Parpol telah berkoordinasi terkait perbaikan verifikasi faktual,namun sampai jam 11.30 WIB belum seluruhnya ( 8 parpol BMS)menerima tanda terima kelengkapan data perbaikan parpol dari KPU Paluta," jelasnya.

Parpol yang BMS verifikasi faktual tersebut  berjumlah 8 parpol yakni, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan, PDIP, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional dan PKPI.

"Besok kantor sekretariat 8 Parpol yang BMS akan kita datangi lagi untuk memverifikasi faktual hasil perbaikan," jelasnya.(GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini