Berkat Dana Desa, Aktivitas Masyarakat Pasir Bara Mulai Lancar

Sebarkan:

Kebijakan pemerintah dalam bentuk program Dana Desa (DD) yang dianggarkan Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) membawa manfaat besar bagi masyarakat. 

Salah satunya seperti yang dirasakan oleh masyarakat Desa Pasir Bara, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Seluruh masyarakat dapat memanfaatkan untuk pembanguan baik itu pembangunan berupa rabat beton, paret beton, MCK dan sumur bor.

Dan berkat pemanfaatan Dana Desa tersebut, aktifitas masyarakat Desa Pasir Bara semakin lancar serta hubungan antar luar desa pun kian meningkat dengan akses jalan yang cukup baik.

Zul Pahri Siregar selaku Kepala Desa Pasir Bara mengatakan penggunaan dan pemanfaatan dana desa tersebut berdasarkan kerjasama dan hasil kesepakatan masyarakat Pasir Bara yang dimufakatkan pada kegiatan Musrenbang Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat.

Kemudian, untuk pengerjaan bangunan atau pekerjaan fisiknya dikerjakan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat sebagai pekerja melalui TPK yang ditunjuk.

"Kerja sama ini kami lakukan untuk mendorong berbagai upaya individu agar hasil pekerjaan terlihat produktif, efektif dan efisien demi terciptanya hubungan yang harmonis antar pihak terkait serta meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kerjasama sesama masyarakat desa Pasir Bara," ucap Zul Fahri Siregar, Rabu (14/2/2018). 

Zul Fahri juga menerangkan bahwa pekerjaan fisik yang dikerjakan dengan menggunakan dana desa pada tahap pencairan 60 persen tahun 2017 diantaranya bangunan rabat beton dengan panjang 310 Meter dan lebar 3 Meter serta paret beton sepanjang 310 Meter dengan total jumlah anggaran Rp446.903.500,-.

Sedangkan pada tahap pencairan 40 persen atau tahap kedua digunakan untuk membuat bangunan MCK dan sumur bor dengan total anggaran sebanyak Rp155.000.000,-.

"Selama pengerjaan, jika ada kendala dalam kegiatan pelaksanaannya, kami selalu tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan juga pihak pendamping desa," katanya.

Senada, Ketua BPD, Sutan Raja Imom Siregar membenarkan bahwa pemanfaatan dana desa tersebut sesuai hasil musyawarah dan kerja sama seluruh elemen masyarakat desa Pasir Bara.

Dana desa yang kami kerjakan di tahun 2017 itu sesuai hasil dengan perencanaan yang dibahas dan kami sepakati waktu musyawarah desa bersama masyarakat," tutur Sutan Raja Imom Siregar.

Sementara, salah seorang warga, Alhabibi Siregar menyampaikan bahwa manfaat bangunan dana desa sangat dirasakan dan dinikmati masyarakat, sehingga dengan adanya pembangunan melalui dana desa tersebut memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat. (plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini