179 KK Aek Songsongan Dapat Bantuan Rasta di Asahan

Sebarkan:


Sebanyak 179 orang Kepala Keluarga (KK) warga Desa Marjanji Aceh Kecamatan Aek Songsongan mendapat bantuan Rastra sebanyak 10 Kg setiap KK dari Dinas Sosial Kabupaten Asahan.

"Setiap KK mendapat Rastra 10 kilogram," kata Camat Aek songsongan, Khairuddin Parapat, melalui pesan singkatnya, Kamis (22/2/2018) sekira pukul 11.00 wib.

Ia mengatakan rencananya pihak Kecamatan akan menyalurkan beras rastra kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastra setiap bulannya adalah pada bulan Maret sampai Desember 2018.

Bantuan beras rastra tersebut nantinya akan diganti dengan uang tunai seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 110.000, per keluarga.

"Mudah-mudahan program bantuan BPNT ini nantinya sangat bermanfaat dan dapat dirasakaan oleh masyarakat. Hal ini tentunya sesuai dengan visi misi Bupati yaitu Asahan sehat, cerdas dan mandiri," ujar Camat. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini