14 000 Daftar Pemilih di A-KWK KPU Paluta Belum Miliki E-KTP Saat Coklit

Sebarkan:


Pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran 165 374 Pemilih di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang terdaftar di Dokumen data pemilih A-KWK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta yang di gelar mulai 20 Januari 2018 sampai 18 Februari 2018 telah rampung 100%.

Kegiatan pencoklitan tersebut juga dilakukan secara serentak di 31 provinsi, 381 kabupaten/kota, 5.564 kecamatan, serta 64.526 desa kelurahan/desa di Indonesia, termasuk di Kabupaten Paluta yang memiliki 12 kecamatan 386 desa dan 2 kelurahan.

Komisioner Koordinator Devisi perencanaan dan data KPU Paluta Muhamamd Nafsir Rambe,Spd melalui Kasubbag perencanan dan data Pargadiapari Harahapsaat di temui diruangannya Selasa (20/2/2018) mengatakan seluruh Petugas Pemutakhiran data (PPDP) di Paluta sudah selesai melakukan pencoklitan.

"Laporan hasil pencoklitan dari seluruh PPDP sudah rampung 100%. namun baru 95 % yang sudah di rekap, karena masih ada data hasil pencoklitan PPDP dari beberapa desa di pedalaman yang belum menyerahkannya ke KPU Paluta,"jelas Parga.

Saat ditanyai jumlah pemilih yang belum memiliki E-KTP ataupun Surat keterangan (Suket) dalam pengurusan E-KTP dari 165 374 pemilih di dokumen A-KWK, dia mengatakan masih ada sekitar 14 % atau 14000 pemilih yang belum memiliki E-KTP dan suket dalam pengurusan E-KTP dari Disduk Capil Paluta.

"Umumnya yang belum memiliki E-KTP dan Suket tersebut adalah pemilih Pemula dan berdasarkan data rekap hasil coklit A-KWK yang paling banyak di kecamatan halongonan yakni 3813 pemilih yang belum miliki E-KTP disusul Kecamatan simangambat sebanyak 2701 pemilih yang belum memiliki E-KTP dan selebihnya dari kecamatan lainnya," tutupnya.

Untuk diketahui E-KTP dan SUKET dalam pengurusan E-KTP adalah syarat utama Pemilih untuk bisa ikut memilih dalam Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 27 juni 2018 nanti.

Terkait Itu, Kadisukcapil Paluta Susana Hannum Daulay,S.sos, menyampaikan bahwa data tersebut tidak dipungkiri. Namun pihaknya masih terus melakukan pelayanan keliling untuk perekaman E-KTP secara langsung kepada masyarakat. 

Dikatakannya, sebagian besar data penduduk yang belum memiliki E-KTP atau belum melakukan perekaman didominasi oleh masyarakat yang baru cukup umur atau pemilih pemula.

"Masih banyak memang masyarakat yang belum melakukan perekaman. makanya hingga hari ini kita masih terus melakukan penyisiran dan pelayanan keliling ke sejumlah desa untuk perekaman E-KTP dan kita menargetkan sebelum pelaksanaan Pilkada seluruh warga di Paluta sudah melakukan perekaman," jelasnya. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini