1 Dari 3 Tersangka Pembunuhan di Sisobawino I Nias Menyerahkan Diri

Sebarkan:


Satu orang dari tiga orang tersangka pembunuhan menyerahkan diri. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi di Dusun II Desa Sisobawino I Kecamatan Somolo molo Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.

Hal itu disampaikan Paur Humas Polres Nias, Bripka Restu Gulo Kamis (22/2/2018) ketika ditanya perkembangan kasus tersebut.

Restu Gulo menjelaskan bahwa tersangka yang menyerahkan diri pada Rabu (21/02/2018) sore berinisial YW (25). Dia mendatangi Polsek Lolofitu Moi, tapi karena TKP di wilayah hukum Polsek Gido maka tersangka diserahkan ke Polsek Gido untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara 2 (dua) tersangka lainnya yakni AW (40) dan TW (20) sedang dalam pengejaran polisi.

Bripka Restu Gulo mengharapkan agar tersangka yang 2 orang lagi tersebut segera menyerahkan diri karena biar bagaimana pun suatu saat bisa tertangkap oleh polisi juga, dan diharapkan juga kerjasama masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan kedua tersangka agar diberikan informasi kepada Polisi. 

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi Sabtu (17/02/2018) dengan korban Yuberkat Meni Kristian Waruwu alias Yuber (25) meninggal di TKP dan ayahnya Sabarudi Waruwu alias Ama Yuber (45) kritis diduga tertusuk benda tajam.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dirawat intesif di RSUD Gunungsitoli. 

Informasi yang di himpun Metro-Online.co, peristiwa berujung maut yang menimpa korban meninggal dunia, dipicu hilangnya handphone salah satu pelaku yang di charger di rumah korban sebelumnya. (Marinus Lase )
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini