Terkait Laporan Sengketa Bapaslon, Panwaslu Panggil KPU Deliserdang

Sebarkan:


Terkait adanya laporan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang jalur independen (perseorangan), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Deliserdang memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Deliserdang Asman Siagian 
pada Kamis (25/1/2018) mengatakan jika undangan ke KPU Kabupaten Deliserdang disampaikan pada Rabu (24/1) malam.

"Besok Jumat (26/1) sekira pukul 09.30 Wib sidang musyawarahnya di Kantor Panwaslu Kabupaten Deliserdang," kata Asman Siagian.

Selain mengundang KPU Kabupaten Deliserdang sebagai termohon, pihaknya juga mengundang bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang jalur perseorangan sebagai pemohon.

Menurut Asman Siagian, yang pertama mengikuti sidang adalah bakal calon Bupati Deliserdang Sofyan Nasution dan timnya. Setelah Sofyan Nasution dan timnya sudah selesai dilanjutkan bapaslon Mion Tarigan dan timnya.

"Agenda besok pembacaan permohonan, jika jawaban dari KPU Kabupaten Deliserdang sudah siap sekaligus mendengar jawaban KPU," tegasnya.

Sementara bakal calon Bupati Deliserdang Sofyan Nasution membenarkan pihaknya sudah menerima undangan dari Panwaslu Kabupaten Deliserdang.

"Besok kita akan bawa berkas dan bukti - bukti ke Panwaslu Kabupaten Deliserdang," pungkas Sofyan Nasution. (Manahan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini