Tendang Neneknya Sendiri, Pria Ini Diamankan Polsek Kutalimbaru

Sebarkan:

Petugas Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil mengamankan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pada Jumat (26/1/2018).

Pelaku yang diamankan yakni, Afrizal (23) merupakan warga Dusun II, Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera (BTS) Blok I No.83 Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru.

Pelaku diamankan atas laporan bernomor: LP / 08 / K / I / 2018 / SPKT / Polrestabes Medan / Sek Kutalimbaru, tanggal 19 Januari 2018, dengan pelapor bernama Siti Anggur Batubara yang merupakan neneknya sendiri. 

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, pelaku Afrizal melakukan kekerasan terhadap neneknya sendiri dalam kondisi mabuk lem (ngelem) dengan cara menendang di bagian perut sebelah kanan.

Kejadiannya pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2018 sekira pukul 19.30 wib, pelaku Afrizal dengan kondisi mabuk lem datang menggedor-gedor kamar neneknya Siti Anggur Batubara dengan kuat sambil berteriak-teriak minta nasi.

"Namun pelapor menjawab sudah habis. Mendengar jawaban tersebut pelaku langsung mengamuk sambil merusak dan menendangi isi rumah. Mendengar suara ribut-ribut didalam rumah, neneknya keluar kamar dan langsung ditendang oleh pelaku dengan mengunakan kaki kanannya," ungkap Martualesi. 

Atas kejadian ini pelapor merasa kesakitan dan keberatan sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kutalimbaru.

"Barang buktinya yakni hasil Visum korban dari Puskesmas Desa Kutalimbaru," ucapnya. (Sandy) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini