Tahun 2017 Masyarakat Asahan Sudah 91 Persen Terdaftar e-KTP

Sebarkan:



Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan terus melakukan perekaman data penduduk untuk pembuatan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hingga tahun 2017 sudah 91% warga melakukan perekaman.

“Sesuia dengan data server, warga yang telah terekam mencapai 91 %,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan M.Rais Minggu (7/1/2018) sekira pukul 10.00 wib.

Rais menjelaskan, pihaknya hingga 2017 telah mencetak e-KTP baru 18.494 KTP dan masyarakat yang datanya telah terekam dan akan di cetak KTP-nya sebanyak 12.652 KTP.

Bahkan untuk melakukan perekaman data kependudukan, Rais menyebutkan, pihaknya melakukan pelayanan keliling di 25 kecamatan. Hal itu dilakukan agar seluruh masyarakat yang belum terekam kependudukannya bisa terekam.“ Kita harus langsung jemput bola memberikan pelayanan perekam ini,” kata Rais.

Lanjut Rais lagi,bahwa bagi masyarakat yang belum juga memiliki KTP akan semakin sulit mendapatkan akses pelayanan publik karena nantinya seluruh data akan tersentralisasi berdasarkan e-KTP.

”Jangan sepelekan pembutan E-KTP. Dimana-mana E-KTP sangat diperlukan,” ucap Rais.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini