Tahanan Tewas, Kalapas Binjai : Kita Sudah Lakukan Perdamaian

Sebarkan:



Kematian Fahrul Azmi Nasution alias Payun (35), warga Jalan AH Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat Binjai, Kota Binjai yang merupakan tahanan Lapas Kelas II A Binjai dibenarkan oleh Kalapas Binjai, Budi Argap Situngkir, Amd, IP, SH, MH.

Dirinya mengatakan, pihak Lapas telah melakukan perdamaian secara resmi dengan pihak keluarga terkait kematian korban.

"Kami sudah melakukan perdamai secara resmi. Perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ditandatangani pihak keluarga," ujarnya saat ditemuai di kantornya, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Rabu (3/1/18).

Saat perdamaian tersebut, lanjut Budi, pengacara korban, Taufik melakukan mediasi dan setelah itu, pihak keluarga setuju untuk melakukan perdamain.

"Mereka kan ada pengacaranya, melalui pengacara itu lah perdamaian kita lakukan dan keluarga telah mengiklaskan kepergian korban," pungkas Budi.

Sebelum tewas, korban yang menghuni ruang sel Blok B, Lapas Kelas II A Binjai ini berhasil kabur dengan enam orang rekannya dengan cara memotong pagar kawat duri Lapas beberapa waktu lalu.

Dua hari dalam pelarian, akhirnya korban berhasil diamankan dan dikembalikan ke Lapas Kelas II A Binjai, jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Beberapa hari di dalam Lapas, tiba-tiba keluarga korban mendapatkan kabar kalau Payun telah tewas di RSU Djoelham Binjai. Namun, kematian tersebut menimbulkan tanda tanyak, sebab, dituduh korban terdapat luka lecet dan memar.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini