Subsidi Rastra Diganti Menjadi Bansos Rastra dan Gratis

Sebarkan:

Kabar gembira buat penerima manfaat beras raskin (Subsidi Rastra) mulai Januari 2018 tidak lagi dipungut biaya tebusan atau digratiskan dan namanya berubah menjadi Bantuan Sosial Rastra.

Demikian dikatakan Kepala kantor Seksi Logistik (Kansilog) Bulog Gunungsitoli  Selva Rayan di ruang kerjanya, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Saombo, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (24/1/2018).

Selva Rayan menuturkan bahwa subsidi rastra uang tebusannya dibayar sementara Bansos Rastra karena bantuan sosial digratiskan bagi penerima manfaat.

Ia menambahkan Pada tahun 2018 untuk jumlah penerima manfaat beras raskin di Nias  tidak ada perubahan.

"Yang berubah hanya jumlah beras yang diterima penerima, yakni dari 15 Kg per kepala keluarga (KK) menjadi 10 Kg namun sekalipun dikurangi jatahnya akan tetapi gratis," tutur Selva.

Salah seorang warga yang selama ini menerima beras raskin Tolo’aro Zebua ketika mendengar informasi itu merasa senang karena tidak terbebani lagi dengan uang tebusan berasnya raskinnya dan berharap segera disalurkan. (Marinus) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini