Sah.!! Djarot - Sihar Dipastikan Kantongi Dukungan PDIP dan PPP

Sebarkan:

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikabarkan telah sah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Djarot Saiful Hidayat - Sihar Sitorus sebagai pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Pencalonan Djarot - Sihar sepertinya akan berjalan mulus setelah mendapat informasi bahwa SK DPP PPP pun sudah diteken pada 6 Januari 2018, tepatnya sehari sebelum Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP)  Megawati Soekarnoputri mengumumkan pasangan Djarot - Sihar di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menurut informasi yang diterima dari seorang sumber, Surat Keputusan (SK) DPP PPP itu bernomor 329/SK/DPP/W/2018.
SK tersebut dibuat dengan materai yang dibubuhi tanda tangan Ketua Umum DPP PPP Ir. Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP H Asrul Sani SH MSi.
Disebutkan di SK tersebut, PPP mendukung Drs H Djarot Saiful Hidayat MS dan Dr. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus BSBA MBA, masing-masing sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018-2023.
SK tersebut juga menegaskan agar DPW PPP Sumut menetapkan serta mengajukan Djarot - Sihar sesuai ketentuan UU. Keduanya juga diminta untuk disukseskan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. 
Sementara, untuk tembusan SK ditujukan ke sejumlah pihak seperti Menteri Dalam Negeri, Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumut, KPU Sumut, DPW PPP Sumut dan DPC PPP se-Sumut.
Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih ketika ditemui di Kantor DPD PDIP Sumut, Jalan Djamin Ginting KM 11, medan, memastikan pasangan Djarot - Sihar sudah memenuhi syarat dukungan partai. 
"Sudah jelas dukungan bagi Djarot - Sihar, kita tidak usah ragu-ragu lagi untuk memenangkan mereka," ujar Japorman, Rabu (10/1/2018).
Menurut informasi, pasangan Djarot - Sihar hari ini akan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut untuk mendaftat sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. (Sandy) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini