Pria Asal Tebing Tinggi Bunuh Mama Tua di Binjai

Sebarkan:

Satuan Reskrim Polres Binjai ungkap kasus pembunuhan Rosmin br Simanjuntak (61) pensiunan ASN di Pemko Medan, yang di temukan sudah membiru dan menjadi mayat di dalam kamarnya, tepatnya di Lingkungan l, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (9/1/2018) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku pembunuhan tersebut yakni, Angga Pranata Hasiholan Simamora (22) warga jalan purnawirawan kelurahan Satria kodya Tebing Tinggi yang merupakan seorang tenaga Honorer di Tebing Tinggi.

Dari tangan tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Binjai kurang dari 12 jam di rumah pacarnya yang bernama Evi, warga Perumahan Guru SD, Desa Pemantang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa Sepeda motor Vario baru seharga 22 juta, 2 pasang sepatu, 2 celana panjang, HP 2 unit milik korban, puluhan gram emas milik korban, mobil Innova BK 1964 MN warna hitam, puntung rokok, serta surat gadai emas yang tertulis puluhan gram emas yang di gadaikan.

Kapolres Binjai AKBP M Donald P Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno dalam keterangan, Jumat (12/1/2018) mengatakan motif dari pembunuhan ini adalah perampokan.

"Motifnya murni perampokan. Korban di bunuh pada hari Sabtu, atau tiga hari setelah di temukan jasad Korban," tegas Donald. 

Menurutnya, antara Korban dan tersangka mempunyai hubungan keluarga, sehingga memudahkan tersangka untuk keluar masuk di dalam rumah Korban.

"Kesempatan itu yang di manfaatkan tersangka untuk menguras harta korban, yang berujung pada kematian korban di dalam kamarnya dengan cara di cekik," bebernya.

Tidak hanya itu, usai membunuh korbannya, tersangka juga mengaku menjual sebagian emas hasil rampokannya seharga 30 juta.

"Saya sakit hati karena dimaki malam itu juga. Malah Mamak tua (sebutan tersangka untuk korban) menghina mamak kandungku yang sudah sakit, agar cepat mati. Makanya langsung saya cekik," beber tersangka saat di konfirmasi wartawan.

Terpisah, pacar tersangka yang bernama Evi, tidak menyangka kalau pacarnya tega membunuh keluarganya sendiri. Bahkan dirinya sempat di ajak kencan oleh tersangka.

"Kami ke Hotel satu malam, setelah itu kami beli Celana seharga 499 ribu, dan beli Baju kaos baju putih seharga 70 ribu," beber Evi.

Evi juga mengatakan, pada hari Senin (dua hari setelah membunuh keluarganya), tersangka membawa uang sebesar 30 juta. Selang Sehari kemudian, tersangka kembali membawa uang sebesar 5.700 ribu, serta perhiasan emas.

"Saya benar benar tidak tau kalau Angga (tersangka) tega membunuh mamaktuanya, karena dia mengaku emas itu di kasi sama Mamak tuanya, dengan alasan kebun kayu jati miliknya, di jual kepada Mamak tuanya. Bahkan dia juga membeli kereta (Sepeda motor) baru," katanya. 

Akibat kejadian ini, tersangka di jerat dengan pasal 365 ayat 4, dengan ancaman hukuman mati. Sedangkan teman tersangka yang bertugas sebagai Supir, statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini