PM PTSP Asahan Launching Portal Perizinan

Sebarkan:

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kabupaten Asahan dalam waktu dekat akan lounching portal perizinan untuk memudahkan pemohon izin. 

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PM PTSP H Darwin Indris didampingi DTM Sofyan Kasi Pelayanan Regulasi dan Aplikasi, Kamis (11/1/2018) di kantornya. 

Dikatakan, pelayanan berbasis elektronik sudah dipersiapkan, tinggal lounching dan pihaknya saat ini sedang melakukan simulasi – simulasi. 

“Intinya kedepan masyarakat selaku pemohon izin dimudahkan dengan mengakses langsung portal Eperizinan.asahankab.go.id," jelasnya. 

Masih dari Darwin, dengan mengakses eperizinan, masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses izin yang diajukan melalui portal itu, dan bahkan pemohon izin dapat mengajukan permohonan dan mengunduh blanko formulir yang dibutuhkan, baru kemudian menyerahkan berkas ke Dinas PM PTSP. 

Hal senada diterangkan DTM Sofyan, dengan hadirnya sistem online masyarakat tidak perlu repot datang hanya untuk keperluan menanyakan syarat hingga mengambil formulir yang dibutuhkan, tinggal kunjungi portal e-perizinan semua informasi ada disana. 

"Perlu dijelaskan, dengan berlakunya sistem online masyarakat dapat melihat apakan ada restribusi yang dipungut atau gratis, kami akan menampilkannya," ungkapnya. (rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini