PKPI Alihkan Dukungan Dari JR - Ance ke Djarot - Sihar

Sebarkan:

Setelah sebelumnya mengeluarkan rekomendasi dukungan terhadap pasangan Jopinus Ramli (JR) Saragih - Ance Selian sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang diusung pada Pilkada 2018, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) berkeinginan mengalihkan ke pasangan lain, yakni Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Informasi tersebut diperkuat dengan hadirnya dua unsur pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) ditambah seorang pengurus Dewan Pimpinan Provinsi DKI Jakarta mendampingi Djarot - Sihar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Rabu (10/1/2018).
Wakil Ketua Umum DPN PKPI, Djati Nuswanto, mengatakan, kehadiran mereka mengantar Djarot - Sihar ke KPU Sumut atas sepengetahuan Hendropriyono selaku Ketua Umum PKPI. Hal tersebut telah dikomunikasikan kepada Ketua DPP PKPI Sumut, Juliski Simorangkir.
"Pada 5 Januari lalu kami sudah memutuskan untuk mengalihkan dukungan dari JR Saragih - Ance ke Djarot - Sihar. Alasannya adalah elektabilitas Djarot - Sihar yang lebih baik," ujar Djati kepada wartawan.
Terkait pengalihan dukungan tersebut, Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga menyatakan sudah tertutup kesempatan bagi PKPI melakukannya. Sebab sesuai ketentuan PKPU No. 3/2027 setiap partai hanya berkesempatan satu kali memberi dukungan kepada pasangan calon.
"Mereka tidak bisa melakukan itu, sudah terkunci karena telah mendukung pasangan lain," ujar Benget.
Senada, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Sumut Herdi Munte menjelaskan, surat dukungan baru yang dibuat PKPI tidak akan mempengaruhi baik kepada JR - Ance maupun Djarot - Sihar.
"Hal itu mengacu pada UU No. 10/2016 tentang Pilkada dan PKPU No. 3/2017 tentang Pencalonan Pasangan Calon," ungkapnya. 
Kendati demikian, Djati mengatakan pihak DPN tetap akan berupaya agar dukungan PKPI bisa beralih dari JR - Ance ke Djarot - Sihar.
"Nanti saat verifikasi dukungan parpol akan kami tegakkan bahwa PKPI mendukung pasangan Djarot - Sihar," pungkasnya. (Sandy/ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini