Peras Pengemudi Mobil Colt Diesel, Syahputra Diciduk Polsek Medan Kota

Sebarkan:

Aksi yang dilakukan Syahputra (40), warga Jalan Veteran Gedung Nasional, tergolong nekad. Syahputra tak bisa berkutik saat diciduk personel Polsek Medan Kota. Pelaku pemerasan ini diciduk sesuai dengan laporan korbannya supir Colt Diesel, Reza Isnandar (24), warga Jalan Jamin Ginting, Komplek Tropis, Kabanjahe, Tanah Karo.

Informasi yang diperoleh, kejadian berawal pada saat korban mengendarai mobil Colt Diesel membawa bawang ke Jalan Veteran. Saat itu, korban sedang berada didalam mobil dan tiba-tiba pelaku menggedor-gedor kaca mobil korban. Ketika kaca pintu dibuka, pelaku meminta uang preman sambil mengancam korban dan mengatakan harus memberikan uang preman Rp 10000. Tak mau ribut, korban memberikan uang yang dimaksud.

Namun, pelaku memaksa korban harus memberikan Rp 5000 lagi. Takut, korban pun memberikan uang tersebut kepada pelaku.

"Tapi korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Kota," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman, Rabu (10/1/2018).

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Medan Kota yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Kota, Iptu A Simangunsong dan personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota turun ke lokasi lalu mengamankan pelaku seketika. Kemudian, personel Polsek Medan Kota pun membawa pelaku ke mapolsek dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp 15.000 dari tangan pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancamab hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya. (Jh Siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini