Pengedar Sabu Diamankan di Lokasi Judi

Sebarkan:

Deliserdang - Risky Ramadan (19) tak berkutik ketika diamankan Sat Narkoba Polres Deliserdang. Pria yang tak memiliki pekerjaan menetap ini diamankan di lokasi judi jakpot di Dusun II, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Informasi diperoleh pada Kamis (4/1),diamankannya warga Dusun I ,Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa itu berawal saat personil Sat Narkoba Polres Deliserdang mendapat informasi jika Risky sering mengedarkan sabu dilokasi judi jakpot.
Berdasarkan informasi tersebut, sejumlah personil Sat Narkoba Polres Deliserdanh melakukan penyelidikan kelokasi judi jekpot.

 Hasilnya, Risky yang ketika itu duduk di kursi langsung diamankan. Selain mengamankan Risky, petugas juga mengamankan delapan paket sabu ditaksir seberat 2,24 gram dari samping paha dan dibawah tempat duduk Risky.

Untuk  penyelidikan lebih lanjut , pria yang pernah kerja kernet dan bengkel las itu diamankan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. Kepada petugas, Risky mengaku jika barang bukti sabu dibeli dari seorang pria yang sering dipanggil dengan sebutan Angga warga Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa.

Namun Risky tidak tau pasti kediaman Angga. "Aku beli sabu dari Angga sekira jam 08.00 Wib. Lima peket aku beli seharga Rp 450 ribu. Aku sudah sering beli sabu dari Angga," kata Risky.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Erwin Tito kepada wartawan membenarkan Risky Rahmadan diamankan. "Masih kita periksa untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.(walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini