Penangkapan BD dan Pemakai Sabu, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Berbelit-belit

Sebarkan:


Memberantas penyakit masyarakat sangat diharapkan peran semua pihak termasuk pihak kepolisian. Salah satunya memberantas peredaran narkoba yang dinilai merusak generasi penerus bangsa. Seperti yang dilakukan Sat Narkoba Polrestabes Medan. Namun, sangat disayangkan penangkapan bandar dan pemakai sabu-sabu oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan terkesan ditutup-tutupi dan berbelit.

Informasi yang diperoleh metro-online.co, Sat Narkoba Polrestabes Medan mengamankan dua orang tersangka. Kedua tersangka yang diamankan yakni Eko dan Dayu, warga Jalan Menteng II Gang Jermal, Medan.

Disinyalir, Eko merupakan bandar sabu dan Dayu pemakai sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada waktu dan tempat yang sama di Jalan Menteng II Gg Jermal.

Namun, penangkapan keduanya terkesan tertutup dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Shandy SIK, berbelit-belit saat ditanyai perihal penangkapan kedua terkesan. "Sore bos. Bisa konfirmasi kapan ditangkapnya ya, biar  kita cek ke bawah bos. Thanks," jawab Raphael Sandy, Selasa (9/1/2018).

Disinggung penangkapan keduanya pertengahan Desember 2017, Raphael Sandy menjawab berbelit-belit. "Bang info dari mana ini," ucapnya kembali.

Saat ditanyai keberadaan kedua tersangka, Raphael Sandy mengaku, kedua tersangka sedang ditahan. "Sudah kami cek bang dan tersangka sudah kita tahan. Terima kasih infonya dan semangatnya abang," bebernya.

Dimintai data dan foto kedua tersangka, Raphael Sandy menjawab, kedua tersangka ditahan. "Buat apa bang. Silahkan abang cek di Rutan Polrestabes saja bang," pungkasnya. (Jh Siahaan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini