Pemkab Asahan Telah Laksanakan RTLH Sebanyak 1.942 Unit

Sebarkan:


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada tahun 2017 telah melaksanakan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.941 unit yang berada di wilayah Kabupaten Asahan.

Tujuan pelaksanaan rehabilitasi adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat agar lebih baik lagi.

Pada tahun 2017 kemarin, Pemkab Asahan telah menyalurkan biaya  untuk rehabilitasi RTLH melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan sebesar 12,6 Millyar dari pagu anggaran yang telah disiapkan oleh Pemkab Asahan sebanyak 13 unit.

Kadis Sosial Drs Supriyanto mengatakan, pihaknya berencana pada tahun 2017 menargetkan sebanyak 2.000 unit RTLH yang akan di rehabilitasi.namun yang terealisasi di lapangan sebanyak 1.941 unit RTLH.

Selanjutnya tentang pembiayaan RTLH,menurut Supriyanto adalah berupa bantuan langsung yang di berikan kepada si penerima manfaat yang di salurkan melalui rekening bank masing-masing penerima RTLH sebesar Rp 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

“Sebenarnya kita berharap, pada tahun 2017 lalu sebanyak 2.000 unit RTLH dengan pagu anggaran 13 Millyar dapat terealisasi dengan baik.namun hanya 1.941 unit RTLH yang dapat dikerjalkan oleh pihak Pokmas secara maksimal.Kedepannya kita berharap rehabilitasi RTLH dapat berjalan secara maksimal," katanya.

Perihal rehabilitasi RTLH yang belum tercapai secara penuh sebanyak 2.000 unit rumah, Supriyanto menjelaskan bahwa masih ada kendala kekurangan administrasi berupa status surat kepemilikan tanah dan rumah penerima manfaat RTLH tersebut.

“Sebab untuk menerima bantuan rehabilitasi RTLH,warga harus dapat menunjukkan surat kepemilikan sebagai syarat utama yang harus di penuhi, jika tidak dapat melengkapi syarat tersebut, kita dapat memberikan bantuan RTLH,” terangnya.(rial)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini