Pasca Ditangkap Malaysia, 3 Kapal Belawan Dipulangkan

Sebarkan:

                       

Sebanyak 3 unit kapal motor (KM) nelayan asal Belawan yang ditangkap Tentara Diraja Malaysia di perairan perbatasan telah kembali dipulangkan.

Pemulangan kapal nelayan, KM Farel, KM Bujur dan KM Selama Jaya berdasarkan keputusan Mahkamah Malaysia tentang tidak terbuktinya nelayan asal Belawan mencuri ikan di perairan Malaysia.

Ketua Aliansi Nelayan Selat Malaka, Abdul Rahman, Senin (29/1/2018), mengatakan, ke-3 kapal nelayan asal Belawan yang ditangkap Tentara Diraja Malaysia di perairan perbatasan tidak terbukti.

Sebelumnya, pemerintah Malaysia telah memulangkan para awak kapal yang sempat ditahan. "Hari ini (kemarin), ke 3 kapal tiba di Belawan untuk diserahkan kepada pemiliknya," kata pria akrab disapa Atan.

Penyambutan 3 kapal yang dipulangkan melalui jalur laut akan diserahterimakan melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan aliansi nelayan.

"Pemulangan ini juga berkat perjuangan dari elemen nelayan yang ada di Belawan. Desakan itu datang melalui Menteri Luar Negeri dengan Dubes Indonesia di Malaysia. Karena, belum adanya kejelasan tapal batas perairan zona tangkap," terang Atan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Sumatera Utara (APUPSU), Zulfahri Siagian mengatakan, mereka bersyukur dengan pemulangan kapal ikan nelayan asal Belawan. Karena, penangkapan yang dilakukan Malaysia telah merugikan nelayan Indonesia.

"Kita berharap, dengan adanya peristiwa ini, pemerintah untuk dapat lebih tegas membahas tapal batas perairan antara Indonesia dengan Malaysia. Karena, nelayan kita sempat ditangkap dan dirugikan selama dipenjara," tegas Zulfahri. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini