KPU Sumut : Usai Mendaftar, Para Calon Gubsu Akan Jalani Tes Kesehatan

Sebarkan:



Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Gubsu) pada 8 - 10 Januari 2018 mendatang.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, pihaknya akan membuka pendaftaran bakal calon dan kepada calon yang telah memenuhi syarat akan menjalani tes kesehatan.

Kata dia, tes kesehatan tersebut akan direncanakan berlangsung 2 hari mulai tanggal 11 sampai 12 Januari 2018.

"Hal itu sedang kita rancang, palingan nanti sekitar tanggal 11 atau 12," ujar Benget di Medan, Kamis (4/1/2018).

Dia menambahkan, tes kesehatan terhadap para bakal calon akan melibatkan tiga unsur yakni, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Benget, sesuai Undang-Undang (UU) untuk mengkoordinasi pemeriksaan kesehatan, memang harus melibatkan ketiga unsur ini yakni IDI, HIMPSI dan BNN.

"Kita harus pastikan calon itu bebas narkoba, bagaimana kesehatan dan kejiwaannya," terangnya.

Kemudian, lanjut Benget, ketiga unsur tersebut akan merekomendasikan Rumah Sakit (RS) type A di Sumut yang akan menjadi lokasi pemeriksaan.

"Hasil dari rumah sakit yang menjadi rekomendasi ketiga unsur ini menjadi hasil mutlak. Tidak ada hasil pemeriksaan kesehatan bandingan," pungkasnya.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini