KPU Deliserdang Terima Dokumen Pencalonan Sofyan - Jamilah

Sebarkan:


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menerima dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang, Sofyan Nasution,SE dan pasangannya Hj.Jamilah,SH.MKn pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 yang mendaftar melalui jalur perseorangan (independen) pada Rabu (10/1/2018).

Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Deliserdang Arifin Sihombing mengatakan bahwa dokumen syarat pencalonan dan syarat calon yang diserahkan Sofyan Nasution - Jamila sudah diteliti dan diverifikasi.

"Syarat pencalonan dan syarat calon sah dan diterima. Selanjutnya perbaikan syarat dukungan fotocopi KTP, penyerahan sejak  tanggal 18 Januari sampai tanggal 20 Januari 2018," ujar Arifin. 

Sementara Sofyan Nasution didampingi pasangannya Jamila menerangkan berkas pendaftaran yang mereka antarkan terdiri dari 19 item dan semuanya memenuhi syarat 

"Kami maju dari independen untuk meramaikan Pilkada, saat ini kami fokus perbaikan syarat dukungan KTP. Sampai hari ini kami berusaha sesuai arahan KPU," kata Sofyan Nasution.

Dirinya pun menegaskan target suara mereka adalah kaum muda dan masyarakat yang ingin membangun Deliserdang.

"Kami yakin bisa memenangkan hati masyarakat Deliserdang ,ampai tanggal 20 Januari 2018  kami tetap berusaha. Pesta demokrasi tidak boleh satu orang, kalau satu orang bukan pesta demokrasi namanya. Banyak masyarakat Deliserdang yang memimpikan pemimpin Deliserdang dari jalur independen," tegasnya.

Sofyan Nasution pun menyampaikan jika mereka siap melawan seluruh partai politik (Parpol) dan 50 kursi di DPRD Deliserdang.(Manahan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini