KPU Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang

Sebarkan:



Deliserdang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang membuka pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Periode 2019 sampai 2024 pada Senin (8/1).

Pendaftaran ini dibuka sejak pukul 08.00 Wib di Kantor KPU Kabupaten Deliserdang, Lubuk Pakam. Pendaftaran akan ditutup pada Rabu (10/1) pukul 00.00 Wib.

Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat KPU Deliserdang Boby Indra Prayoga mengatakan pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang baik melalui jalur Partai Politik (Parpol) maupun jalur perseorangan (independen).

"Tanggal 8 sampai 9 Januari 2018 pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib. Sementara tanggal 10 Januari 2018 pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 Wib sampai pukul 00.00 Wib," kata Boby.

Lanjut Boby, bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang saat mendaftar harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

"Syarat pencalonan dari Parpol membawa dukungan dari DPP Parpol dengan minimal dukungan 10 kursi di DPRD Deliserdang serta syarat calon seperti KTP, LKPN, surat pengunduran diri sebagai PNS dan syarat lainnya," terang Boby.

Lanjut Boby, pasangan perseorangan Mion Tarigan - Zainal Arifin dan Sofyan Nasution - Hj Jamilah akan mendaftar pada Rabu (10/1). "Informasinya Mion Tarigan dan pasangannya akan mendaftar pukul 14.00 Wib, sementara Sofyan Nasution akan mendaftar sorenya," tegas Boby.

Amatan di Aula KPU Kabupaten Deliserdang, pihak KPU Kabupaten Deliserdang telah melakukan persiapan. Komisioner KPU Kabupaten Deliserdang dan petugas Panswalu Kabupaten Deliserdang pun terlihat sudah melakukan persiapan. Sejumlah petugas kepolisian pun terlihat berjaga di sekitar kantor KPU Kabupaten Deliserdang.(walsa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini