Kantor UPT Wasnaker Wilayah 7 Diusulkan di Padang Sidempuan

Sebarkan:

Bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam menangani persoalan-persoalan hukum ketenagakerjaan, pihak Unit Pelaksana Teknis Pengawas Ketenagakerjaan (UPT Wasnaker) Wilayah 7 mengusulkan agar kantor instansi tersebut di Kota Padang Sidempuan.

Demikian disampaikan Kepala UPT Wasnaker Wilayah 7, Boris Tambunan, melalui Pejabat Wasnaker Pardamean Ritonga dan Pejabat PPNS UPT Wasnaker Wilayah 7, Ali Sakhban Pane, dihubungi wartawan, Rabu (24/1/2018).

"Selama ini, Wasnaker Wilayah 7, yang membawahi 6 daerah kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Tapteng, Kota Sibolga, Mafina, Tapsel, Kota Padang Sidempuan dan Kabupaten Palas, berkantor di Kota Sibolga," ungkap Ritonga.

Tentu saja, lanjutnya, dengan kondisi geografis yang seperti saat ini, cukup berat bagi UPT Wasnaker Wilayah 7 untuk memaksimalkan kinerjanya dalam melakukan kegiatan pengawasan ketenagakerjaan di 6 daerah kabupaten/kota tersebut.

Saat ini, lanjutnya, pihak Wasnaker Wilayah 7 sedang berkordinasi dengan Disnaker Provsu di Medan, terkait usulan pemindahan kantor instansi pemerintah tersebut.

"Selain mengusulkan pemindahan letak kantor, kita juga mengusulkan agar wilayah kerja Wasnaker Wilayah 7 meliputi 5 kabupaten/kota di lingkup Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), yaitu Palas, Paluta, Tapsel, Kota Padang Sidempuan dan Madinah," terangnya.

Sedangkan untuk Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, lanjutnya, diusulkan agar masuk dalam wilayah kerja UPT Wasnaker Wilayah 8.

"Bila usulan kita dikabulkan, tentunya kordinasi kerja Wasnaker Wilayah 7 dapat lebih maksimal, karena memang situasi dan kondisi geografisnya sudah sesuai dan lebih strategis," pungkasnya. (Pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini