Kades Caretaker se-Paluta Sertijab

Sebarkan:
Kepala Inspektorat Paluta Husni Afghani Hutasuhut saat memberikan arahan dan bimbingan pada acara sertijab Pj kepala desa. 


PALUTA-Sebanyak 119 desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang sudah habis masa jabatannya diserahterimakan jabatan.

Para Penjabat (Pj) kades tersebut berasal dari PNS yang sebelumnya bertugas di lingkungan kantor Camat dan Sekretaris Desa (sekdes) dengan status PNS.

Camat Padang Bolak Ali Ja'far Harahap SH dikonfirmasi membenarkan sebanyak 17 kepala desa sudah mengikuti sertijab di kantor camat. 17 desa itu diangkat Pj kades dengan alasan telah berakhir masa jabatannya.

"Pj kades yang disertijabkan itu merupakan hasil usulan dari kecamatan yang berstatus PNS," katanya.

Sementara, Camat Batang Onang, Darman Ssos dikonfirmasi juga membenarkan adanya pengangkatan Pj kepala desa di kecamatannya.

Di Batang Onang, jumlah desa yang diangkat Pj kepala desa sebanyak 6 desa karena sudah habis masa jabatannya. Namun untuk pelaksanaan sertijabnya di jadwalkan akan dilaksanakan Senin (15/1) mendatang. (plt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini