Kabupaten Asahan Capai Target Penerimaan Pajak Mineral

Sebarkan:

Pada tahun 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mencapai target dalam Penerimaan Pajak Mineral bukan Logam sebesar 175.53% atau setara dengan Rp877 Juta, Jumat (26/1/2018) sekira pukul 11.00 wib. 
Pencapaian ini melebihi target yang telah ditentukan oleh BPPD Kabupaten Asahan yang hanya menargetkan sebesar Rp500 Juta.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Asahan Mahendra mengatakan pencapaian target ini, jika dibandingkan pada tahun 2016.
“Tercapainya Pajak Mineral Bukan Logam ini sangat membantu dalam pembangunan Daerah Kabupaten Asahan dan merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Mahendra.
Mahendra juga menjelaskan bahwa pada tahun 2016, pajak ini tidak memiliki target sehingga tidak ada masukan. Ini disebabkan sejumlah pengusahaan tidak memiliki izin dalam menjalankan aktivitas usahanya.
Maka dari itu, Mahendra berharap, pada tahun-tahun kedepan para pengusaha mineral bukan logam ini harus memiliki izin dalam menjalankan usahanya kedepan agar pajak mineral bukan logam ini akan terus mencapai target bahkan bisa lebihi target.
“Kita pada tahun 2018 ini akan terus optimis dalam pengutipan pajak khususnya pajak mineral bukan logam dan kita juga tetap menargetkan pajak ini sebesar Rp. 500 Juta sehingga dapat menuntaskan pembangunan di Kabupaten Asahan,” ujar Mahendra.(rial) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini