Ini Penyebab Sekretaris Dinas Pendidikan Deliserdang Diperiksa Kejari

Sebarkan:

Biaya Sertifikasi Tak Dipatok, Tapi Harus Disetor.

Ilustrasi


Deliserdang - Sekretaris Dinas Pendidian Miska yang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang pada Rabu (3/1) lalu perlahan tapi pasti bakal membuka tabir kebobrokan pada Dinas Pendidian Kabupaten Deliserdang. Reformasi birokrasi yang diharapkan oleh tenaga pendidik atau guru tampaknya jauh dari harapan. Tenaga pendidik menaruh harapan kepada Kejari Deliserdang untuk mengungkap persoalan Proses Belajar Mengajar (PBM) yang ditangani korps adhyaksa itu tetap berlanjut hingga ke ranah hukum.

Informasi diperoleh pada Kamis (4/1) , persoalan PBM jauh hari sudah diprediksi bakal menimbulkan permasalahan. Demi mengejar kelengkapan administrasi sertifikasi yakni setiap guru harus menyelesaikan PBM 24 jam sepekan, berbagai upaya dilakukan guru untuk mengejar sertifikasi. Mirisnya, kondisi guru yang berlomba mengejar sertifikasi justru terindikasi dimanfaatkan jadi "ladang uang" oleh oknum pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang.

Memang setiap guru tidak dipatok untuk mengurus sertifikasi. Namun saat mengurus berkas di Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang setiap guru justru dibanderol. Mau tak mau dan demi mendapatkan haknya sebagai penerima sertifikasi, si guru pun dengan terpaksa merogoh koceknya.

Tak bisa dibayangkan berapa banyak uang yang terkumpul dari guru. Untuk Kabupaten Deliserdang diperkirakan ada 600 sekolah SD atau sederajat dan 55 SLTP atau sederajat dengan jumlah guru berstatus PNS ditaksir berkisar 3000 an. Belum lagi tenaga pendidik yang bukan PNS yang berhak juga menerima sertifikasi setelah memenuhi kelengkapan administrasi sertifikasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Miska yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS)  belum dapat dikonfirmasi. Begitu juga sms yang dikirim, meski terkirim belum ada balasan dari Miska yang sebelum menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dipercaya mengurusi sertifikasi. (walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini