FSPMI Minta Pemkab Palas Peduli HAM Bukan Hanya Pencitraan

Sebarkan:

Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) meminta Pemkab Palas, agar predikat kabupaten Peduli HAM tidak sekedar pencitraan menjelang Pilkada Serentak tahun 2017.

Seperti diketahui, pada tanggal 12 Desember 2017 yang lalu, Bupati Palas, H. Ali Sutan Harahap menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, sebagai Kabupaten Peduli HAM.

"Kami sangat-sangat berharap penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM ini, tidak hanya sebatas pencitraan menjelang musim pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2018," sebut Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane didampingi Wakil Ketua, Sudarno, Selasa (23/1/2018).

"FSPMI Palas meminta kepada Bupati Palas yang telah menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM, agar benar-benar dapat mewujudkan HAM yang sebenarnya. Khususnya HAM ketenagakerjaan kepada kalangan pekerja atau buruh di daerah Palas ini," desaknya.

Pasalnya, lanjut dia, sesuai hasil penelitian FSPMI Palas terhadap sejumlah perusahaan yang tersebar di daerah ini, masih banyak perusahaan yang melanggar hak-hak normatif yang merupakan HAM bagi pekerja atau buruh, untuk kesejahteraan hidupnya.

"Contohnya, masih banyak pekerja di perusahaan yang menerima upah di bawah UMK. Karyawan atau pekerja yang tidak diberikan kebebasan berserikat pekerja dan pelanggaran HAM di bidang ketenagakerjaan lainnya," ungkapnya.

Untuk itu, tambah Uluan, dengan diterimanya Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM, Bupati Palas dapat lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan para pekerja dan buruh di daerah ini.

"Ingat, pekerja dan buruh yang ada di Palas juga memiliki hak suara di Pilkada Palas tahun 2018. Bila hak-hak normatif buruh belum juga bisa diperbaiki, bukan tidak mungkin buruh dan pekerja di Palas akan melakukan boikot Pilkada Palas tahun 2018," tegasnya.

Sebelumnya, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Palas, Muhammad Idrisman Mendefa saat berbincang dengan wartawan, Rabu (17/1/2018) mengungkapkan, sesuai data yang ditemui, sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di daerah Kabupaten Palas, sampai kini terindikasi masih ada menyimpan watak sistem kolonialisme.

"Indikasinya, karena masih ada perusahaan yang cenderung menempatkan karyawan atau pekerjanya sebagai budak, bukan sebagai buruh atau pekerja yang dilindungi undang-undang ketenagakerjaan," ucap Mendefa.

"Indikasi perusahaan di Palas masih menyimpan sistem kolonialisme, karena kami temukan ada perusahaan yang mempekerjakan karyawannya tanpa dibarengi dengan surat keterangan pengangkatan karyawan atau SK pekerjanya, atau bukti tertulis yang mesti dipegang oleh pekerja bahwa dia memang betul dan legal sebagai pekerja di perusahaan itu," ungkapnya. (Pls-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini