Edarkan Narkoba, Warga Seberaya Diamankan BNNK Karo

Sebarkan:

                 

MG (35) yang selama ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berakhir sudah. Pasalnya, warga Desa Seberaya Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo ini, Kamis (26/1/2018) sekira pukul 16:00 Wib disergap anggota BNNK Karo.

Pria dua anak ini disergap disalah satu pakter tuak di Desa Kuta Bale, Kecamatan Tigapanah ketika sedang asyik minum tuak. Penyergapan dipimpin langsung oleh Kasi Brantas AKP. J. Sitopu bersama anggotanya sehingga tidak dapat berkutik.

Setelah dilakukan penggeledahan, anggota BNNK mendapati dari tersangka narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,6 gram, satu buah timbangan elektrik dan satu unit HP merek Nokia turut disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Atas adanya temuan tersebut, MG terpaksa digiring menuju Kantor BNNK di Jalan Pahlawan  Kabanjahe untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sembari menunggu pelimpahan berkasnya ke JPU dan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kepala BNNK Karo AKBP Heppy Karo-Karo, SE didampingi Kasi Berantas Kompol J. Sitopu, SH mengatakan, bahwa dilakukan penangkapan ini karena pelaku telah menjadi target selama ini. Apalagi adanya informasi dari masyarakat yang sudah kita terima terlebih dahulu. Setelah ditindak lanjuti dan dilakukan pengintaian serta gerak-gerik pelaku.

“Dari situ, kita langsung melakukan penangkapan. Pihak kita tetap menindak lanjuti kasus ini dan sekaligus mengembangkannya serta memburu  para pelaku lainnya. Kita tetap komit dan tidak main-main memberantas narkoba. Karena narkoba musuh utama bangsa kita sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil interogasi dan pengakuan pelaku. Kalau dirinya sudah lama mengkonsumsi narkoba dan mengedarkannya.

“Pengakuannya sudah enam bulan mengedar sabu-sabu. Katanya barang haram itu diperolehnya dari seseorang yang berprofesi sebagai mandor mobil angkutan di Desa Tigapanah untuk dijual secara paketan seharga Rp.100 ribuan,” ujar Heppy. (Marko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini