DPC Kabupaten Langkat Tolak Keputusan DPP PPP

Sebarkan:


Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang mengusung Djarot dengan Sihar Sitorus, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara (Sumut) priode 2018-2023, menuwai kekecewaan beberapa pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Seperti Kabupaten Langkat misalnya, yang sangat menyesalkan keputusan DPP PPP. "Yang jelas kami sangat kecewa dengan keputusan DPP," kata Rinaldi, selaku ketua DPC Kabupaten Langkat, Rabu (10/1/2018).

Dirinya mengakui, tidak hanya DPC Kabupaten Langkat saja yang menyesalkan keputusan tersebut. Ada beberapa DPC lain juga menolak keputusan dari DPP. Karena menurutnya, masih ada tokoh ataupun kader yang bisa diusung dalam Pilkada Sumut.

"Kami DPC se-SUMUT menolat putusan DPP PPP atas rekomendasi yg diberikan kpd Jarot-sihar sebagai Cagub/ Cawagub Sumut 2018-2023," terang Rinaldi, melalui pesan singkatnya. (lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini