Diperiksa Terkait Kasus Suap Gatot, Sejumlah Mantan Anggota Dewan Bungkam

Sebarkan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang yang berasal dari kalangan DPRD Sumut, terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dimulai hari ini, Senin (29/1/2018).
Di antara 46 orang itu, ada 10 orang merupakan mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 yang terpilih kembali pada masa jabatan periode 2014-2019, yakni Aduhat Simamora, M Faisal, Sopar Siburian, Muslim Simbolon, Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Tiaisah Ritonga, Rinawati Sianturi, Sonni Firdaus, Analisman Zalukhu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebanyak 46 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut akan diperiksa secara bergiliran oleh penyidik KPK selama 6 hari di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan, yakni mulai Senin (29/1/2018) hingga Sabtu (3/2/2018) mendatang.
"Untuk keterangan lebih lanjut, nanti akan diinfokan setelah penyelidikan," ungkap Febri. 
Informasi yang diperoleh, hari ini, KPK memeriksa 11 orang kalangan DPRD Sumut yakni Tunggul Siagian (Demokrat), Jhon Hugo Silalahi (Demokrat), Syafrida Fitri (Golkar), Biller Pasaribu (Golkar), Richard Edi Lingga (Golkar), Yusuf Siregar (Demokrat), TM Panggabean (Demokrat), Syahrial (PAN), Musdalifah (Demokrat), Elezaro Duha (PAN) dan Feri Suando S Kaban (PBB).
Sejumlah mantan anggota DPRD Sumut bungkam saat dikonfirmasi wartawan usai diperiksa, seperti Elezaro Duha. Elezaro hanya diam saat wartawan melontarkan pertanyaan dan dia langsung masuk ke mobil Avanza yang ditumpanginya. 
Sementara, Richard Edi Lingga sempat main kucing-kucingan dengan wartawan. Ketika melihat wartawan, Richard langsung lari menuju mobilnya dan meninggalkan Mako Brimob Polda Sumut.
Perlu diketahui, pemeriksaan ini merupakan gelombang ketiga yang dilakukan oleh KPK terhadap anggota DPRD Sumut untuk kasus yang sama.
Sebelumnya, pada pemeriksaan gelombang pertama di tahun 2015 lalu, KPK sudah menahan Ketua DPRD Sumut periode tersebut Ajib Shah (Golkar), mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun (Demokrat), mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri (PKS) dan Chaidir Ritonga (Golkar).
Sementara pada pemeriksaan kedua pada 2016 lalu juga berakhir dengan penahanan terhadap 7 anggota DPRD Sumut yakni Muhammad Affan (PDI Perjuangan), Budiman Nadapdap (PDI Perjuangan), Bustami (PPP), Zulkifli Husein (PAN), Guntur Manurung (Demokrat), Parluhutan Siregar (PAN) dan Zulkifli Effendi Siregar (Hanura). (Sandy) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini