Dinas Perhubungan Binjai Diduga Mark Up APBD TA 2017

Sebarkan:



Program Walikota Binjai HM Idaham SH MSi dalam mewujudkan Binjai Smart City patut kita acungi jempol, pasca Binjai meraih peringkat kedua sebagai Kota Cerdas se - Indonesia.

Namun, keberhasilan Walikota Binjai HM Idaham SH MSi tampaknya tercoreng akibat ulah Dinas Perhubungan. Pasca pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2017 kemarin diduga mark-up.

Hal ini terlihat pada program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ dengan anggaran sebesar RP 760.000.000.

Dengan perincian untuk pemeliharaan marka jalan sebesar Rp 187.120.000, pemeliharaan Zebra Cross sebesar Rp 96.390.000, pemeliharaan halte/pos sebesar Rp 50.000.000, pemeliharaan traffick light sebesar Rp 46.390.000, pemeliharaan warning light sebesar Rp 96.390.000, dan pemeliharaan CCTV sebesar Rp 96.390.000, ini kuat dugaan terjadi Mark - Up anggaran.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Binjai, Syahrial yang berusaha konfirmasi, terkait anggaran ini tidak berada di tempat. Beberapa kali yang bersangkutan hendak ditemui di kantornya, selalu tidak kelihatan batang hidungnya.

 "Kadis tidak ada bg, lagi ke luar" ungkap salah satu staff, kepada awak media, Senin (08/01/18).

Untuk itu, diminta kepada aparat penegak hukum jangan ‘tutup mata’, dan harus mengusut dugaan mark anggaran ini,  karena dinilai telah merugikan keuangan negara sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang korupsi dan UU Nomor.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini