Buaya Peliharaan Oknum Polisi Ini Diserahkan ke Pengelola HRTH

Sebarkan:

Seekor buaya muara peliharaan Bripka Dian Permana, anggota Polres Langsa dengan ikhlas diserahkannya ke pengelola Hutan Ruang Terbuka Hijau (HRTH) Kota Langsa untuk dirawat dan menjadi aset tempat tersebut, Rabu (3/01).

Menurut Bripka Dian Permana seorang prajurit anggota Polres Langsa kepada wartawan melalui Whatsappnya, Buaya peliharaan miliknya yang lebih kurang berusia 6 tahun dan saat ini sudah berukuran 1,6 meter dalam kondisi sehat diserahkannya dengan iklas kepengelola HRTH Kota Langsa yang diterima salah seorang pengurusnya Syahrizal.

Selain itu Dian mengisahkan tentang awal penemuan buaya yang menjadi hewan peliharaannya pada tahun 2012, dimana ketika itu dirinya mendapatkan seekor buaya dari seorang nelayan Gampong Bayeun hanya berukuran 20 centimeter yang menurut nelayan itu buaya tersebut tersangkut dijaring ikannya di sungai Bayeun Aceh Timur.

Hingga saat ini buaya muara peliharaannya itu yang sudah berukuran 1,6 meter per minggunya menghabiskan 3 hingga 4 Kg ikan dan daging, aku Dian.

Mengingat kondisi buaya peliharaannya yang semakin besar lebih baik ditempatkan kepenangkaran HRTH yang lokasinya cukup memadai dan bisa berkembang lebih baik dan menjadi aset daerah sehingga mendapatkan perawatan cukup oleh pengelola disitu, terang Dian. (Syaf)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini