Brimob Tangkap Buronan Polsek Penyabungan

Sebarkan:



Pelarian buronan Polsek Panyabungan, Kaharuddin alias Kahar (40) kandas di tangan personel Intel Subden 2 Datasemen A Brimob Polda Sumut. Warga Desa Ipar Bondar, Panyabungan Kota, Mandailing Natal yang sudah ditetapkan tersangka oleh polisi ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Kepala Datasemen (Kaden) A Brimob Poldasu, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, Kahar ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang oleh Polsek Panyabungan sejak 1 November 2017 lalu.

"Penangkapan terhadap DPO Polsek Panyabungan ini dipimpin Kanit Ipda Ikhwanudin Nasution," jelas perwira menengah yang akrab disapa Nugie ini.

Menurut dia, Kahar ditangkap di Pajak Bersama atau persisnya belakang Mapolsek Percut Seituan, Jum'at (5/1/18) pukul 11.00 WIB.

"Saat ini tersangka diamankan di Mako Subden 2 A menunggu personil Polsek Penyabungan untuk menjemput tersangka," jelasnya.

Kaden sedikit menguraikan kasus yang dilakukan oleh tersangka. Yakni, Kahar melakukan perampokan yang korbannya seorang nenek-nenek pada Oktober 2017 lalu. Kejadian tersebut cukup menghebohkan. Pasalnya, korban yang dirampok oleh Kahar meninggal dunia.

"Dia (Kahar) pekerjaannya berjualan tas. Berpindah-pindah tempat. Tidak ada perlawanan dari tersangka ketika mau diringkus," tandasnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini