Besok, Bakal Paslon Gubernur Edy - Ijeck Daftar ke KPU Sumut

Sebarkan:



Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai besok, Senin (8/1/2018) memulai pendaftaran para bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan wakil Gubernur Sumut.



Menurut keterangan dari Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, pihaknya besok akan menerima pendaftaran dari salah satu bakal paslon yakni Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) pagi sekira pukul 09.30 WIB.



"Sesuai surat yang masuk ke KPU Sumut dari Ketua tim Pemenangan Edy - Ijeck yakni Afifudin Lubis, mereka besok datang mendaftar. Terkait koalisi parpol, besok lah kita saksikan," ujar Mulia Banurea kepada wartawan, Minggu (7/1/2018).



Dia menerangkan, teknis pendaftaran paslon, mulai dari jumlah minimum dukungan sampai persyaratan administrasi paslon.



"Besok usai pendaftaran paslon akan ada konfetensi pers. Syarat minimal kursi 20 persen dari 100 kursi DPRD Sumut hasil pemilu sebelumnya," katanya.



Sebelumnya, bakal Paslon Edy - Ijeck mendeklarasikan diri untuk maju di Pilkada Sumut 2018. Mereka telah mendapat 5 dukungan partai politik dengan jumlah total 50 kursi DPRD Sumut.(sandy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini